Selasa, 20 Februari 2018

Ironi Papua, Kekayaan yang tak Mensejahterakan

Wabah campak dan gizi buruk tengah menghantui Papua Barat. Hampir 100 orang meninggal, sementara jumlah korban terus meningkat. Seiring dengan meluasnya wabah dan semakin bertambahnya korban, kementerian menaikkan status di wilayah ini sebagai bencana rawan pangan-atau bencana kelaparan. Dari laporan tim kesehatan, sepanjang Oktober-Desember 2017 terdapat 28 orang meninggal di pedalaman Papua, 22 di antaranya adalah anak-anak.

Masalah kesehatan, sering berkorelasi dengan tingkat kemiskinan. Tengoklah, ditengah kekayaan sumber daya alamnya yang luar biasa, kemiskinan di Papua Barat menduduki nomor tiga terbesar setelah Papua dan Maluku. Ironi yang menyedihkan. Wilayah kaya, namun kekayaannya tak bisa dinikmati mereka yang tinggal disana. Papua menyimpan banyak pesona alam yang membuatnya terlihat seperti surga di dunia, tetapi 20,5% dari 46.600 penduduk pada 2016 hidup di bawah garis kemiskinan dan memiliki akses rendah terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan pasar. Kebanyakan orang di sana menyebut pendidikan sebagai “barang mewah”, dan hanya sekolah sampai lulus sekolah dasar. Pendapatan Domestik Bruto PDB Papua Barat memang menempati peringkat ketiga dari 30 provinsi di Indonesia pada tahun 2011, namun Indeks Pembangunan Manusia IPM Papua yang diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita karena masalah masalah kekurangan gizi berada di urutan ke-29. Lebih parah lagi, kantong kantong kemiskinan tersebut berada di kawasan konsesi pertambangan Freeport.

Sudah jamak diketahui Papua adalah tanah yang kaya. Proven deposit bahan tambang emas dan tembaga berjumlah 2,5 miliar ton, hanya di kawasan konsesi PT.Freeport Indonesia saja di Tembagapura, Kabupaten Mimika yang nilainya lebih dari US$ 100 miliar. Penelitian menunjukkan setidak-tidaknya masih ada sepuluh titik lagi di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang mengandung bahan tambang yang berlimpah yang nilainya kurang lebih sama dengan yang dikelola oleh Freeport Indonesia saat ini. Tanah Papua menyimpan potensi lestari kayu komersial mencapai 540 juta meter kubik, yang jika diolah potensinya dapat mencapai paling sedikit US$ 500 miliar. Setiap satu juta hektar kawasan hutan produksi konversi yang ditanami kelapa sawit bisa menghasilkan bahan bakar nabati (BBN) dalam bentuk minyak bio-diesel sebanyak 130.000 barel per hari, yang nilai ekspornya bisa mencapai US$ 5,6 miliar per tahun. Tanah Papua memiliki hutan sagu seluas 1.300.000 hektar yang berpotensi menghasilkan 15.000 kiloliter bio-etanol per hektar. Selain itu, kedua provinsi di Papua menyimpan potensi nipah yang diperhitungkan bisa menghasilkan hampir 6 juta kilo liter bio-etanol dengan ekspor sekitar US$ 3,7 miliar setiap tahunnya.

Ketimpangan redistribusi atas pengelolaan sumber daya alam pada era reformasi berusaha diperbaiki salah satunya dengan UU tentang Otonomi Daerah yang untuk Papua dan Papua Barat secara khusus kebijakan otonomi khusus tersebut diwadahi dengan UU tentang Otonomi Khusus. Otsus bagi Papua dan Papua Barat yang dikeluarkan pada tahun 2001 dan 2008. Melalui UU Otonomi Khusus pulalah Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat dana bagi hasil sebesar 70% untuk pertambangan minyak bumi dan gas alam. Dari dana bagi hasil tersebut pada tahun 2011 setidaknya Provinsi Papua Barat diperkirakan mendapatkan 55% dari perkiraan total penerimaan negara dari kegiatan tambang daerah tersebut atau sebesar Rp. 55.054 miliar ditambah perkiraan alokasi tambahan DBH SDA yang berasal dari pertambangan gas bumi adalah sebesar Rp. 12.974 miliar. Sayangnya setelah satu dekade penerapan otonomi khusus di wilayah ini kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua masih menjadi satu barang yang mewah. Hal ini dilakukan karena desentrasilisasi pengelolaan cumber daya alam justru menimbulkan fenomena rent seeking behavior pada elite-elite lokal yang mengarah pada perilaku rakus. Gejala ini terlihat dari adanya eksplorasi sumber daya alam secara berlebihan untuk kepentingan jangka pendek atas nama peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Di Papua Barat misalnya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sejak dikeluarkan nya SK Gubernur Provinsi Papua No 104 Tahun 2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentang Tata Cara Pemberian Kuasa Pertambangan Umum di Provinsi Papua izin eksplorasi di wilayah ini sudah diberikan pada 10 perusahaan. Termasuk eksplorasi di Teluk Bintuni. Kekayaan mineral di wilayah Papua semakin lengkap dengan ditemukannya sumber daya migas di wilayah ini. Proyek LNG gas cair alam cair BP Tangguh di Teluk Bintuni adalah proyek terkini dalam sejarah proyek eksploitasi cumber daya alam di belahan barat Papua Nugini. Keberhasilan ekplorasi gas oleh BP Tangguh telah menarik perusahaan minyak dan gas lainnya ke Papua. Proyek Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke (Merauke Integrated Food andEnergy Estate, MIFEE) di Kabupaten Merauke misalnya, telah menarik setidaknya 36 investor lokal dan asing. MIFEE adalah mega proyek yang meliputi 1.28 juta hektare perkebunan komersial yang diklaim sebagai bagian dari visi pangan untuk Indonesia pangan untuk dunia. Pada praktiknya, proyek MIFEE telah menjadikan tanah-tanah penduduk lokal terampas. Kebijakan keruk habis dan jual cepat melalui pemanfaatan hasil hutan dan lahan masyarakat juga dilakukan secara besar besaran di wilayah Papua. Pemberikan konsesi HPH perluasan lahan agraria yang berorientasi bisnis sering kali tidak mengindahkan hak hak masyarakat yang ada. Proyek MIFEE yang ditujukan sebagai salah satu upaya percepatan pembanguan masyarakat Papua dalam bidang pertanian dan perkebunan pada akhirnya merupakan praktik kapitalisasi dan komersialisasi atas eksplorasi SDA di wilayah Papua.

Kekayaan yang melimpah, bisakah menjadi dalih akses fasilitas dan infrastruktur yang sulit, sedangkan kekayaan tersebut telah di eksplorasi begitu lama?! Sebuah dokumen tentang biaya pengamanan PT Freeport yang dilansir oleh New York Times pada tahun 2004 menunjukkan dari tahun 1998-2004 Freeport memberikan hampir 20 juta dolar kepada para jenderal kolonel mayor dan kapten militer dan polisi serta unit-unit militer. Setiap komandan menerima puluhan ribu dolar bahkan dalam satu kasus pengamanan sampai mencapai 150 000 dolar. Freeport menghabiskan 35 juta dolar untuk membangun infrastruktur militer barak barak kantor kantor pusat, ruang-ruang makan, jalan dan perusahaan juga memberikan para komandan 70 buah mobil jenis Land Rover dan Land Cruiser yang diganti setiap beberapa tahun. Jika medan gunung berbatu yang sulit pun bisa ditaklukkan, bukankah infrastruktur dan fasilitas seharusnya tidak menjadi persoalan ?! tentu saja dengan catatan, kekayaan SDA Papua, sebagian besarnya kembali kepada kesejahteraan rakyat Papua, bukan kepada segelintir orang!

Inilah titik krusial perbedaan nyata antara peran penguasa dan pengelolaan kekayaan antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. Islam secara jelas memberikan definisi dan syarat seorang penguasa dan apa itu kekuasaan. Penguasa adalah pengayom, pelindung dan pemimpin yang dipilih untuk menjalankan amanah kepemimpinannya berdasarkan syariat Allah, dan bertanggungjawab terhadap kemaslahatan rakyatnya. Bukan pejabat, wakil partai, pengusaha yang bisa sesukanya mengatur pengelolaan kekayaan sesuai kepentingan pribadi, partai dan koleganya.

Sebagaimana sabda Nabi, “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyat, kecuali Allah mengharamkan baginya surga” (HR. Bukhari).

Yakinlah, kesejahteraan hanya jargon tanpa henti, ketika pengelolaan kekayaan tak menilik aturan Ilahi. Maka kekayaan sebesar apapun, dengan teknologi secanggih apapun, dalam genggaman para kapitalis tak pernah ada orientasi kesejahteraan umat dan keadilan distribusi. Tak ada konsep pembagian kepemilikan, pengeloaan kekayaan dan pos-pos pengeluaran yang jelas. Papua, Afrika, dan negara-negara lain di dunia adalah fakta nyata, bahwa ketimpangan, massalnya kemiskinan, kesulitan akses bahan kebutuhan, kelaparan, akan selalu menjadi cerita yang tak berkesudahan. Tak peduli di wilayah ’kaya’, apatah di wilayah miskin. Maka berharap kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kapitalis, rasanya seperti pungguk merindukan bulan, seperti mengharap belas kasih dari saudagar yang tak punya rasa empati, karena nurani tertutupi nafsu duniawi yang tak ada habisnya!

Sumber referensi :

Kemiskinan Dan Konflik Papua Di Tengah Sumber Daya Yang Melimpah. Sri Yanuarti. http://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/view/446

https://www.merdeka.com/uang/tanah-papua-miliki-keunggulan-sda-terbesar-di-dunia-w6601pj.html

http://news.liputan6.com/read/2480116/papua-barat-miliki-potensi-besar-tapi-kemiskinannya-tinggi

http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/11/di-balik-keindahan-raja-ampat-ada-yang-miskin-dan-telantar

Sumber berita :

https://www.kiblat.net/2018/02/07/ironi-papua-kekayaan-yang-tak-menyejahterakan/

==========

Imam Bondjol, Seorang ‘Teroris’ di Era Penjajahan Belanda

Imam Bondjol adalah pahlawan nasional Indonesia abad kesembilan belas awal yang sering dianggap berpaham Wahabi, pemimpin paling terkenal dalam Perang Padri. Gerakan ini diawali dengan pulangnya para haji yang menunaikan ibadah haji di Mekah.

Selama beberapa dekade nama Tuanku Imam Bonjol, hadir di ruang publik bangsa sebagai nama jalan, nama stadion, nama universitas, bahkan di lembaran uang kertas Rp 5.000 keluaran Bank Indonesia tahun 2001. Tuanku Imam Bonjol (1722-1864), diangkat sebagai pahlawan nasional berdasarkan SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973.

Setelah peristiwa 11 September 2001, sempat muncul perdebatan seputar Padri dan Imam Bondjol yang memakai sorban dan berjenggot panjang. Ada yang protes dan menyatakan bahwa, seharusnya pemerintah Indonesia tidak memasukkan teroris sebagai pahlawan Nasional Indonesia. Namum secara umum para ahli sejarah Indonesia tidak mempermasahkan hal itu, toh Soekarno dan Muhammad Hatta menyebut Imam Bonjol sebagai Pahlawan Indonesia.

Di negeri Belanda pada tahun 1928, Mohammad Hatta menyampaikan pidato berbahasa Belanda dengan tema “Free Indonesia.” Dalam sambutannya, Hatta mengkritik kebijakan Pemerintah penjajah Belanda yang memaksa rakyatnya untuk mempelajari legenda heroik William Tell, Giuseppe Mazzini, Giuseppe Garibaldi, William orange, dan lain-lain namun meremehkan tindakan bangsa Indonesia yang menentang Penjajahan Eropa :

“So too must Indonesian youth parrot its masters and call its own heroes, like Diponegoro, Toeankoe Imam, Tengkoe Oemar and many others, rebels, insurgents, scoundrels, and so on”

“Pemuda Indonesia juga dipaksa menjuluki pahlawan sendiri, seperti Diponegoro, Toeankoe Imam, Tengku Oemar dan banyak lainnya, sebagai pemberontak, pengacau, penjahat, teroris dan sebagainya”.

Menariknya dalam terjemahan buku Muhammad Hatta pada tahun 1972 kata scoundrels diterjemahkan sebagai ‘teroris’. Kata yang biasa disematkan oleh pemerintah penjajah Belanda pada para pejuang yang melawan kezaliman dan penjajahan.

Selain Hatta, sejak tahun 1945 Sukarno menyebut Tuanku Imam Bondjol sebagai yang pertama dari Pahlawan Tiga-sekawan yang telah berjuang melawan ekspansi kolonial Belanda: Tuanku Imam Bondjol Minangkabau Sumatera Barat, Diponegoro dari Jawa Tengah, dan Teuku Oemar dari Aceh.

Kondisi Minangkabau waktu itu penuh dengan kemerosotan moral dan ekonomi di masyarakat. Masyarakat menginginkan perubahan dan perbaikan. Hingga akhirnya terjadi upaya untuk melakukan perbaikan yang dipelopori para ulama Minangkabau yang baru pulang dari Mekah, gerakan reformasi ini kemudian disebut sebagai gerakan kaum Padri.

Gerakan tersebut mendapatkan dukungan yang begitu besar dari masyarakat Minangkabau saat itu. Hal itu terjadi karena reformasi yang digulirkan berhasil meningkatkan kemakmuran rakyat Minangkabau. Disamping itu, rakyat sudah lama kecewa dengan kepemimpinan para penghulu serta kemunduran perdagangan dan ekonomi minangkabau.

Christine Dobbin, seorang peneliti dari Australia dalam tulisannya yang berjudul “Economic Change In Minangkabau As A Factor In The Rise Of The Padri Movement, 1784-1830” mengakui kemajuan yang berhasil dicapai atas reformasi (yang lebih tepatnya disebut revolusi karena menyangkut berbagai aspek kehidupan walaupun yang paling tampak adalah praktek beragama, ekonomi dan politik) yang dipelopori oleh para ulama Minang ini.

“Towards the end of the eighteenth century the heartland of the Minangkabau people of West Sumatra experienced a large-scale commercial revival, bringing not only new prosperity to the area but also markedly altering its previous pattern of trade”

“Menjelang akhir abad kedelapan belas wilayah Minangkabau di Sumatera Barat mengalami kebangkitan perdagangan skala besar, tidak hanya membawa kemakmuran baru pada daerah, tetapi juga mengubah pola perdagangan sebelumnya.”

Kepimpinan trio ulama Sumatra di era Padri, Tuanku Imam Bonjol di Minangkabau, Tuanku Tabusei di Riau dan Tuanku Rao di Rao dan Mandailing, pada era Padri di Sumatera adalah sebuah rangkaian jaringan kepimpinan yang profesional, mengingat susahnya transportasi dan alat komunikasi ketika itu. Sepak terjang mereka telah menjadi catatan sejarah yang amat penting bagi penulis-penulis orientalis. Keberadaan mereka sangat menyusahkan penjajah. Mereka juga meninggalkan kesan mendalam terhadap Islamisasi Sumatra.

Sumber:
https://www.seraamedia.org/2018/01/13/imam-bondjol-seorang-teroris-di-era-penjajahan-belanda/

==========

Senin, 19 Februari 2018

Ketika Sibuk Menuntut Ilmu Jadi Alasan Meninggalkan Dakwah

Oleh M. Taufiq NT

Sebagian orang ada yang meninggalkan aktivitas dakwahnya ketika merasa kurang ‘ilmu, ditambah dengan celaan orang, “lulusan umum kok dakwah”, “ilmu kunci seperti nahwu, shorof, adab, bayan, badi’, ma’ani saja masih belepotan kok ngajari orang”, ungkapan seperti ini kata al Habib Abdullah bin ‘Alawi al Haddad adalah talbîs (pengkaburan) Syaitan, kesannya baik agar seseorang berjibaku dalam menuntut ilmu, namun sebenarnya adalah keliru, beliau menyatakan:

وعليك) بتعليم الجاهلين وإرشاد الضَّالين وتذكير الغافلين)

“Hendaklah engkau mendidik orang-orang yang bodoh, menunjukkan jalan lurus kepada mereka yang tersesat dan mengingatkan orang-orang yang terlena (dengan segala tipuan dunia).

واحذر أن تدع ذلك قائلاً إنما يعلّم ويذكر من يعمل بعلمه وأنا لست كذلك، أو إني لست بأهل للإرشاد لأنه من أخلاق الأكابر، وهذا كله تلبيس من الشيطان

Hati-hatilah engkau dari meninggalkan yang demikian (dakwah), dengan berkata, “yang (berhak) mengajar dan mengingatkan hanyalah ulama yang mengamalkan ilmunya, sedangkan aku tidaklah demikian”, atau “*aku bukanlah orang yang pantas untuk menunjukkan jalan pada orang lain, karena yang pantas untuk itu adalah para tokoh agama.” (ucapan-ucapan) itu semua adalah pengkaburan (talbîs)nya setan*.

فإن التعليم والتذكير من جملة العمل بالعلم، والأكابر ما كانوا أكابر إلا بفضل الله والعمل بطاعته وإرشادهم عباد الله إلى سبيل الله، وإذا لم تكن أهلاً فليس لك طريق إلى حصول الأهلية إلا فعل الخير والدعاء إليه.

Sesungguhnya, (memberikan) pendidikan dan peringatan termasuk dalam kategori mengamalkan ilmu. Dan para tokoh, mereka tak akan menjadi tokoh (agama) kecuali dengan anugerah Allah dan mengamalkan ilmunya dengan taat kepada-Nya dan membimbing hamba-hamba Allah ke jalan Allah. Jika engkau merasa tidak pantas untuk hal itu, maka tidak ada jalan bagi engkau untuk mendapatkan kepantasan tersebut kecuali dengan melakukan kebaikan dan menyeru (berdakwah) kepada kebaikan tersebut. (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)

***

Solusi kurang ‘ilmu bukan dengan meninggalkan dakwah, namun dengan makin giat menuntut ‘ilmu, dan mengamalkan ilmunya. Salah satu bentuk pengamalan ilmu adalah dengan mendakwahkan apa yang sudah diketahuinya, sebagaimana penjelasan di atas. Jika ini dilakukan, Allah akan membuka pintu-pintu ilmu yang sebelumnya tidak diketahuinya, tentu jika dijalani dengan benar.

Di sisi lain, dakwah tidak identik dengan ceramah, ngisi pengajian ataupun menjadi pembicara dalam suatu kegiatan saja. Mengajak orang shalat, adzan, mengantar surat undangan untuk kajian, menyiapkan peralatan, memviralkan kegiatan, mengedit dan mengupload video pengajian, menyumbang dana untuk konsumsi peserta, mengangkati meja dan kursi untuk jamaah, itu juga termasuk dalam kerangka dakwah, yang bisa jadi pahalanya lebih besar daripada pahalanya pembicara, apalagi kalau pembicaranya terjangkit penyakit riya’ atau ‘ujub.

Bahkan ikut aktif dalam organisasi dakwah, menyiapkan diri dan waktunya untuk melancarkan agenda organisasi dakwah tersebut, menghadiri acaranya walau sekedar hadir, itu juga termasuk dakwah jika dilakukan untuk mengajak dan mempengaruhi opini masyarakat agar mencintai Islam. Mungkin dia tidak pernah sekalipun berbicara dan ngisi pengajian, namun dia akan mendapatkan bagian pahala dakwah yang dilakukan oleh pembicara.

Menyeru kejalan Islam itu tidak melulu dengan mulut, namun lebih dari itu, membentuk opini dan kesadaran umum hingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait Islam juga merupakan dakwah. Oleh karena itu, sekedar hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk membentuk opini, sambil menunjukkan akhlak yang baik, itu juga termasuk dakwah, sebagaimana pula seorang sahabat yang buta, Abdullah bin Ummi Maktum r.a, ketika ikut dalam perang al Qadisiyyah, beliau juga terhitung berjihad, walaupun logika menyatakan tidak mungkin secara riil beliau terjun dalam peperangan. Beliau berfikir sederhana, dengan hadirnya beliau, paling tidak memberikan opini bahwa pasukan kaum muslimin itu banyak, harapannya, bisa menggentarkan musuh.

Ketika Anas bin Malik bertanya kepadanya:

أليس قد أنزل الله عذرك؟

"Bukankah Allah telah memberi udzur kepadamu?"

Beliau menjawab,

بلى، ولكني أكثر سواد المسلمين بنفسي

“Benar, namun aku ingin memperbanyak  jumlah pasukan kaum muslimin dengan (kehadiran) diriku.”[2]

Jika dengan butanya mata, beliau r.a tidak ingin ketinggalan memberikan peran yang lebih untuk Islam dan mendapatkan kemuliaan dari amal yang hampir ‘mustahil’ dilakukan orang buta, apakah dengan kekurangan ilmu kita–padahal pintu belajar senantiasa terbuka–  kita tidak ingin mendapatkan kemuliaan dakwah, dimana satu orang yang mendapatkan hidayah dg perantaraan kita, langsung atau tidak, itu lebih baik dari dunia dan isinya?. Begitu juga dengan berorganisasi, kita berharap ikut kecipratan kemuliaan dakwah yang dilakukan para ustadz, karena sedikit banyak, kita juga berperan baik langsung atau tidak.

Tidak ada yang jelek dengan dakwah ke arah kebaikan, baik dilakukan oleh orang yang mumpuni keilmuannya, ataupun orang yang kurang dari itu.

وإنما الشؤم في الدعوى والدعاء إلى غير الحقّ

"Yang jelek adalah tuntutan dan seruan kepada jalan yang tidak benar". (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)

***

Namun begitu, sifat inshaf mesti ada pada diri siapa saja yang melakukan dakwah, tidak sembrono menyampaikan sesuatu yang tidak diketahui, apalagi berlagak tahu terhadap sesuatu yang belum dikaji dan verifikasi datanya. Berapa banyak orang tertipu dengan banyaknya sanad ilmu yang dimiliki, hingga akhirnya gampang mencap-ini, mencap itu, tanpa verifikasi informasi yang diterima.

Kadang, yang jadi kendala psikologis, ketika ilmu ketinggalan jauh dari popularitas, sudah terlanjur dikenal, namun ilmu tidak nambah-nambah, lalu muncul sikap malu untuk mengaji, malu untuk berkata tidak tahu ketika ditanya permasalahan yang dia tidak tahu. Rasa malu seperti inilah yang perlu dibuang jauh-jauh, bukankah Malaikat saja juga bilang tidak tahu ketika ditanya Allah tentang nama-nama sesuatu?.

Tidak tahu akan suatu masalah bukanlah aib. Al Khatib al Baghdadi (w.463 H), dalam kitabnya, al Faqîh wa al Mutafaqqih[1], menceritakan dari Abdurrahman bin al Mahdi bahwa seseorang dari penduduk Maghribi (Afrika) datang untuk bertanya kepada Imam Malik tentang suatu masalah, maka Imam Malik menjawab “laa adry” (aku tidak tahu), maka orang tersebut berkata:

يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ: تَقُولُ لَا أَدْرِي؟

“wahai Abu Abdillah, engkau mengatakan tidak tahu?”

Maka Imam Malik menjawab:

نَعَمْ، فَبَلِّغ مَنْ وَرَاءَكَ أَنِّي لَا أَدْرِي

“Ya, sampaikan kepada orang yang di belakang engkau (kaum yang mengutusmu dari Afrika ke Madinah untuk bertanya) bahwa sesungguhnya aku tidak tahu (jawabannya)”.

Solusi tidak tahu adalah dengan bertanya ke yang lebih tahu, mengkaji, membaca, dan menelaah berbagai literatur terkait, bukankah jika itu terjadi dan dilakukan, dg izin Allah, ilmunya juga akan bertambah? Allâhu A’lam. [MTaufikNT]

https://mtaufiknt.wordpress.com/2018/02/07/ketika-sibuk-menuntut-ilmu-jadi-alasan-meninggalkan-dakwah/

Selasa, 30 Mei 2017

URGENSI DHARB AL-'ALAQAT DALAM PERUBAHAN MASYARAKAT

Oleh: Dr. Ir. Muhammad Rahmat Kurnia, M.Si (Pakar Politik Islam)

Pendahuluan

Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang sama serta diatur oleh aturan yang sama. Aturan yang diterapkan dalam suatu masyarakat muncul dari adanya perasaan dan pemikiran yang sama. Perasaan dan pemikiran ini lahir dari pemahaman (mafâhîm), tolok ukur yang digunakan (maqâyîs), dan sikap menerima terhadap aturan (qanâ‘ât). Dalam implementasinya, dari perasaan dan pemikiran yang sama itulah mewujud sistem kehidupan yang mengatur interaksi antar anggota masyarakat; baik menyangkut ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi, maupun budaya masyarakat tersebut. Dari sini terbentuklah suatu masyarakat yang di dalamnya meliputi anggota masyarakat (rakyat), sistem aturan yang diterapkan, dan penguasa yang menerapkan aturan tersebut.  Dengan kata lain, keberadaan sistem aturan tersebut menghadirkan hubungan ('alâqah) rakyat dengan penguasanya.

Selama kebanyakan masyarakat memiliki kepercayaan (tsiqah) terhadap sistem kehidupan tersebut maka 'alâqah akan tetap ada. Selama itu pula tidak akan terjadi perubahan masyarakat.  Demikian juga, perubahan masyarakat tidak akan terjadi selama rakyat memiliki ke-tsiqah-an kepada penguasa yang menerapkan sistem itu. Jadi, kelanggengan suatu masyarakat bergantung pada ada-tidaknya 'alâqah antara rakyat dan penguasa yang ditentukan oleh ke-tsiqah-an masyarakat terhadap sistem kehidupan dan penguasa yang menerapkannya.

Untuk mengubah masyarakat yang menerapkan ideologi Kapitalisme menjadi masyarakat Islam, misalnya, mutlak ada ’pemutusan hubungan tersebut’.  Konsekuensinya, 'alâqah seperti ini harus diputus, lalu diganti dengan alâqah atas dasar Islam. Itulah yang dimaksud dengan dharb al-alâqah (memutus hubungan). 

Urgensi Dharb al-‘Alâqah

Inti dari dakwah Islam adalah perubahan. Allah Swt., sejak Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam di Makkah, menyatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua jalan, yaitu jalan Allah dan jalan lainnya; manusia disuruh mengikuti jalan-Nya yang lurus itu (QS al-An‘am [6]: 153). Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan pengikutnya diperintahkan untuk menyeru manusia ke jalan Allah Pencipta alam (QS an-Nahl [16]: 125). Al-Qur'an pun diturunkan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam (QS al-Hadiid [57]: 9).

Realitas menunjukkan bahwa dakwah merupakan upaya mengubah ke-tsiqah-an. Masyarakat Arab dulunya percaya pada banyak tuhan, lalu dengan dakwah, kepercayaan ini diubah menjadi keyakinan kepada satu Tuhan; beralih dari politeisme ke tauhid. Ke-tsiqah-an pada aturan manusia berubah menjadi ke-tsiqah-an pada hukum Allah semata.  Ketika mereka ditanya secara retoris oleh Allah Swt. dalam salah satu surat Makkiyyah, “Bukankah Allah Hakim Yang seadil-adilnya?” (QS at-Tin [95]: 8), mereka menjawab “Balâ, syahidnâ. Ya, kami bersaksi."

Sejak hijrah ke Madinah, kehidupan jahiliyyah pun diganti menjadi kehidupan Islam yang menerapkan hukum Allah Swt. Setelah ke-tsiqah-an pada sistem kehidupan Jahiliyyah pudar, ke-tsiqah-an pun beralih pada sistem kehidupan Islam. Begitu juga, para pemimpin mereka sebelumnya tidak lagi mereka percayai. Kepercayaan mereka diberikan kepada ’pemimpin baru’ mereka, yakni Muhammad shallallaahu 'alayhi wa sallam beserta para shahabat pengikutnya.

Secara praktis, Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam sering merobohkan keyakinan masyarakat terhadap mafâhim, maqâyîs, dan qanâ‘ât jahiliyyah seraya menggantinya dengan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam. Beliau menyerang kepercayaan paganisme/keberhalaan, kehidupan yang dipandang manusia hanya di dunia, mengurangi timbangan, perasaan aib jika tidak membunuh bayi perempuan, dan sebagainya. Bukan hanya secara sistem, beliau pun merontokkan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin mereka yang menerapkan dan menjaga sistem kehidupan tersebut. Sebagai contoh, Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam menyampaikan ayat:

]وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِّنْ نَّذِيرٍ إِلاَّ قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى ءَاثَارِهِمْ مُّقْتَدُونَ ²قَالَ أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ ءَابَاءَكُمْ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ ²فَانْتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ[

Demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka." (Rasul itu) berkata, "Apakah (kalian akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untuk kalian (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapati bapak-bapak kalian menganutnya?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kalian diutus untuk menyampaikannya."  Karena itu, Kami membinasakan mereka. Kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu. (QS az-Zukhruuf [43]: 23-25).

Suatu waktu, salah seorang pemimpin Quraisy, Walid bin Mughirah berkata, “Wahyu didatangkan kepada Muhammad, bukan kepadaku, padahal aku kepala dan pemimpin Quraisy; juga tidak kepada Abu Mas‘ud Amr bin Umair ats-Tsaqafi sebagai pemimpin Tha'if.  Padahal kami adalah para pembesar dua kota."
Berkaitan dengan masalah ini, Allah Swt. menjelaskan bahwa Dia telah meninggikan Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam beberapa derajat. Beliau pun, kepada para sahabat dan masyarakat umum, menyampaikan wahyu Allah Rabb al-Âlamîn:

]وَقَالُوا لَوْلاَ نُزِّلَ هَذَا الْقُرْءَانُ عَلَى رَجُلٍ مِّنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ ²أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ[

Mereka berkata, "Mengapa al-Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang pembesar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?" Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan di antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia; Kami pun telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat agar sebagian mereka dapat mengambil manfa'at atas sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu adalah lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan. (QS az-Zukhruuf [43]: 31-32).

Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam juga menyampaikan bahwa pemimpin yang tidak benar kelak akan didakwa oleh pengikutnya. Beliau menyampaikan salah satu ayat Makkiyyah:

]قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِّنَ الْجِنِّ وَاْلإِنْسِ فِي النَّارِ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَعَنَتْ أُخْتَهَا حَتَّى إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ ِلأُوْلاَهُمْ رَبَّنَا هَؤُلاَءِ أَضَلُّونَا فَئَاتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لاَ تَعْلَمُونَ ²وَقَالَتْ أُولاَهُمْ ِلأُخْرَاهُمْ فَمَا كَانَ لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَ[

"Masuklah kalian ke dalam neraka bersama umat-umat dari golongan jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kalian. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya, berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, "Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami. Karena itu, datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka." Allah berfirman, "Masing-masing mendapat (siksaan), yang berlipat ganda, tetapi kalian tidak mengetahui". Berkata orang-orang yang masuk terdahulu di antara mereka kepada orang-orang yang masuk kemudian, "Kalian tidak mempunyai kelebihan sedikitpun atas kami. Karena itu, rasakanlah siksaan karena perbuatan yang telah kalian lakukan." (QS al-A‘raf [7]: 38-39).

Berdasarkan hal itu, terlihat bahwa Rasulullaah shallallaahu 'alayhi wa sallam dalam menjalankan dakwahnya untuk perubahan sosial, melakukan dharb al-‘alâqah. Caranya: (1) menyerang sistem bathil yang berjalan sehingga masyarakat meninggalkannya seraya berpegang pada sistem Islam; (2) menunjukkan kezhaliman dan ketidaklayakan penguasa yang tetap menjalankan sistem bathil tersebut. Hasilnya, masyarakat Arab meninggalkan sistem Jahiliyyah​, lalu beralih menerapkan sistem Islam.

Di samping berdasarkan contoh Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam, realitas pun meniscayakan adanya dharb al-'alâqah. Saat ini mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât yang diterapkan di masyarakat Islam berasal dari akidah sekularisme yang menjelma dalam ideologi Kapitalisme.  Kepercayaan bahwa kehidupan dunia tidak boleh diatur oleh Islam, negara diurus negarawan sedangkan agama diurus oleh rohaniwan, serta masalah jasmani diatur sains dan teknologi sementara ruhani urusannya para ustadz merupakan sebagian mafâhîm yang lahir dari sekularisme.  Maqâyîs/tolok ukurnya pun berupa kemaslahatan yang ditetapkan oleh logika manusia. Sementara itu, masih dipercaya bahwa ukuran benar-salah pun relatif, bergantung waktu dan tempat. Selama mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât sekular ini dijadikan pegangan oleh masyarakat, selama itu pula kehidupan Islam tidak akan terwujud. Demikian pula, selama kepercayaan masyarakat masih diberikan kepada para penguasa yang menerapkan aturan kehidupan sekular tersebut, perubahan masyarakat menjadi masyarakat islami tidak akan terjadi.  Karenanya, salah satu aktivitas dakwah untuk mengubah masyarakat menuju penerapan syariat Islam adalah dharb al-‘alâqah. Tanpa dharb al-‘alâqah tidak akan terjadi perubahan secara mendasar; kalau toh terjadi perubahan, itu hanyalah pergantian orang, bukan pergantian sistem kehidupan. Padahal, problem kehidupan sekarang justru terletak pada sistem sekularisme-kapitalisme yang memang bathil, selain problem orang yang menerapkannya.   

Bentuk Dharb al-'Alâqah

Dharb al-'alâqah dilakukan baik terhadap sistem sekular yang diterapkan maupun terhadap penguasa yang menerapkan sistem tersebut. Ketika masyarakat sudah tidak menaruh kepercayaan (tsiqah) pada sistem sekular karena pertentangannya dengan Islam, niscaya loyalitasnya tidak akan diberikan kepada siapapun yang berupaya menjaga dan menerapkan sekularisme. Berbeda dengan itu, jika masyarakat tidak tsiqah pada penguasanya, tetapi tetap tsiqah pada sekularisme, maka yang akan terjadi hanyalah pergantian orang saja; sementara sistem kehidupan yang diterapkan sama saja, sama-sama Kapitalisme atas dasar sekularisme.  Berdasarkan hal ini, dharb al-'alâqah sejatinya dilakukan baik terhadap sistem maupun terhadap orang yang menerapkannya.

Bentuk dharb al-'alâqah adalah:

1. Menanamkan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam.  Di sini, penting untuk terus-menerus dilakukan upaya pembinaan masyarakat dengan akidah maupun syari'ah (ibadah, makanan, minuman, akhlak, sosial, politik, ekonomi, hukum, kebudayaan, dan lain-lain).  Lebih dari itu, penanaman mafâhîm dan maqâyîs perlu dilakukan sedemikian rupa sehingga membentuk dan mengokohkan cara berpikir Islam (’aqliyyah islâmiyyah). Qanâ‘ât Islam terus ditanamkan sehingga terwujud sikap jiwa Islam (nafsiyah islâmiyyah).  Keduanya akan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah islâmiyyah).  Penanaman  mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam dilakukan baik pada pembinaan kader/intensif (tatsqîf murakkaz) maupun dalam pembinaan umum (tatsqîf jamâ‘i) lewat seminar, kajian tematik, pengajian masjid, tabligh akbar, talk show, buletin, majalah, atau surat kabar.

2. Mengungkap keburukan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât sekularisme. Hal-hal mendasar seperti pemisahan agama dengan kehidupan, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pluralisme, emansipasi wanita, jender, relativitas kebenaran, sikap moderat, dan lainnya terus ditunjukkan hakikat dan kebatilannya serta pertentangannya dengan Islam. Upaya mengungkap keburukan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât sekularisme ini dilakukan dengan pergolakan pemikiran (ash-shirâ‘ al-fikrî).

3. Mengungkap keburukan penguasa seperti berbagai kejahatan yang dilakukannya, keberpihakan pada konglomerat dan asing yang dijalankannya, sikap abainya terhadap masyarakat, bahaya tindakan politik yang diambilnya baik terhadap Islam, umat, maupun kesatuan negeri Muslim, dan sebagainya. Setiap gerak-gerik penguasa, baik menyangkut kebijakan politik maupun kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan publik, perlu ditelaah. Dengan penelaahan secara jeli, hakikat tindakan politik maupun kebijakannya akan diketahui.  Lalu, tinjau hal tersebut melalui kacamata mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam. Jika terdapat pertentangan dengan Islam maka hal tersebut disampaikan kepada masyarakat maupun penguasa.  Caranya dengan melakukan perjuangan politik (kifâh siyâsi), baik membongkar hakikat rencana kebijakan dan strateginya (kasyf al-khuththath) maupun menunjukkan mana yang semestinya dilakukan demi kemashlahatan umat (tabanni mashâlih al-ummah). 

Itulah urgensi dharb al-'alâqah.  Jadi, gerakan dakwah urgen melakukan upaya dharb al-'alâqah demi terciptanya perubahan masyarakat.  Dengan dharb al-'alâqah masyarakat akan tahu hakikat kebobrokan sistem sekularisme, siapapun penguasanya, dan menyadari hakikat kebaikan Islam. Konsekuensinya, masyarakat yang tercerahkan akan melepaskan sekularisme tersebut, seraya mengalihkan loyalitasnya pada Islam dan orang-orang yang benar-benar ikhlas menegakkannya.

Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []

Copas

Kamis, 25 Mei 2017

Radikalisme atau Ekstrimisme?

Menyusul terjadinya kasus pengeboman hotel JW Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, akhir-akhir ini banyak digelar diskusi dan seminar tentang terorisme  dan radikalisme. Opini yang ingin dibentuk : aksi-aksi terorisme bersumber dari pemahaman agama yang radikal. Padahal, banyak yang berkata, terorisme tidak ada hubungannya dengan agama tertentu. Tapi, ada yang berkesimpulan, untuk membendung terorisme, maka pemahaman agama yang radikal harus dicegah atau diberantas.

Sedikit banyak muncul suasana antagonis antara pemerintah dengan sebagian umat Islam. Setidaknya, muncul situasi saling curiga antar komunitas bangsa, bahkan sesama umat Islam pun tercipta kondisi semacam itu.Mungkin tanpa sadar, ada yang  terseret pada situasi adu-domba satu sama lain. Saling tuding, saling cerca, dan saling benci, terjadi hanya karena perbedaan pandangan tentang Islam, terorisme, demokrasi, dan sebagainya. Yang satu dituduh radikal, yang lain dituduh antek Barat. Yang satu pro-thaghut, yang lain dicap antek-teroris.

Situasi seperti inikah yang dikehendaki oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia? Tentu tidak! Kita mendambakan negeri ini sebagai negeri yang aman, adil dan makmur; negeri yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain, sehingga tidak mudah harta kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain; tidak mudah didekte oleh bangsa lain, sehingga hakekat kemerdekaan yang dicita-citakan pendiri bangsa bisa diwujudkan.

Di tengah situasi seperti ini, muncul pemikiran bahwa radikalisme keagamaan harus diberantas?  Pertanyaannya, secara akademis, perlu dirumuskan, apa definisi radikalisme dan siapa saja yang disebut kaum radikal tersebut? Kita perlu berfikir jernih tentang masalah ini, lepas dari tekanan politik atau gelombang besar opini global yang menempatkan kaum radikal atau militan sebagai pihak yang jahat dan bertanggungjawab atas segala kekacauan di muka bumi. Menyusul berakhirnya Perang Dingin, 1990, dimunculkan wacana bahwa musuh dunia yang utama adalah kaum fundamentalis Islam. Keluarlah buku-buku yang mendefinisikan apa itu fundamentalis Islam dan siapa saja mereka.

Apa yang terjadi?  Perang melawan fundamentalis akhirnya tidak banyak membawa hasil. Definisi fundamentalis seringkali kabur dan dilebarkan kemana-mana. Dunia tidak semakin damai. Harapan dunia yang aman setelah komunis runtuh, tidak terwujud. Upaya menemukan musuh baru bagi dunia Barat setelah komunis runtuh terus dilakukan oleh kalangan tertentu di Barat. Samuel P. Huntington, dalam bukunya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, secara terang-terangan menulis: “It is human to hate. For self definition and motivation people need enemies: competitors in business, rivals in achievement, opponents in politics.” Jadi, kata Huntington, adalah manusiawi untuk membenci. Demi tujuan menentukan jati diri dan membangkitkan motivasi, masyarakat memang perlu adanya musuh.

Tiga tahun setelah peristiwa 11 September 2001, Huntington kembali menegaskan perlunya musuh baru bagi Amerika Serikat dan Barat. Dan katanya, musuh itu sudah ketemu, yaitu kaum Islam militan. Dalam bukunya, Who Are We? (2004), Huntington menempatkan satu sub-bab berjudul “Militant Islam vs. America”, yang menekankan, bahwa saat ini, Islam militan telah menggantikan posisi Uni Soviet sebagai musuh utama AS. “The rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam…This new war between militant Islam and America has many similarities to the Cold War. Muslim hostility encourages Americans to define their identity in religious and cultural terms, just as the Cold War promoted political and creedal definitions of that identity.” 

Setelah itu, entah ada hubungan dengan pemikiran Huntington atau tidak,  terjadilah “perburuan Islam militan” atau “Islam radikal”. Tetapi, lagi-lagi, sebagaimana dalam kebijakan perang melawan fundamentalisme, definisi ”radikalisme” itu sendiri tidak diselesaikan secara akademis. Siapakah kaum radikal yang harus diperangi? Mengapa mereka disebut radikal? Sejumlah kajian di Indonesia sudah secara terbuka menyebut beberapa kelompok Islam berpaham radikal. Pemetaan-pemetaan telah banyak dilakukan, sebagian umat Islam dicap radikal, sebagian lain dicap moderat, dan sebagainya. Mirip dengan situasi di zaman penjajahan.

Tapi, di masa penjajahan Belanda, kata ‘radikal’ bermakna positif bagi pejuang kemerdekaan RI.  Bahkan, tahun 1918, di Indonesia terbentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie”, yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, Insulinde, dan Indische Sociaal Democratische Vereniging. Tujuannya untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat.       ‘Radikalisme’ berasal dari bahasa Latin “radix, radicis”, artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada akar kata “akar” ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan sebagai “secara menyeluruh”, “habis-habisan”, “amat keras menuntut perubahan”, dan “maju dalam berpikir atau bertindak”. Sedangkan “radikalisme”, diartikan sebagai: “paham atau aliran yang radikal dalam politik”, “paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang keras atau drastis”, “sikap ekstrim di suatu aliran politik”.

Namun, dalam aplikasinya untuk kelompok-kelompok Islam, kata radikal mendapatkan makna khusus. Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta  menerbitkan buku berjudul “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Ada empat kelompok yang mendapat cap “salafi radikal” dalam buku ini, yaitu Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbuttahrir.

Menurut buku ini, kriteria ‘Islam radikal’ adalah : (1) mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung; (2) dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka, (3) secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas. (4) Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak  secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.

Tentang ideologi ‘Islam radikal’, buku ini mengutip pendapat John L. Esposito (dari bukunya, Islam: The Straight Path), yang lebih suka menggunakan istilah ‘Islam revivalis’.Pertama, mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat. Kedua, mereka seringkali menganggap bahwa ideologi  masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak. Ketiga, mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial. Keempat, karena idelogi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak. Kelima, mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final. Keenam, mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil  tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.

Kita bertanya, apakah salah jika seorang Muslim meyakini agamanya sebagai satu kebenaran dan tata aturan sistem kehidupan yang sempurna?  Bukankah menjamurnya lembaga-lembaga ekonomi syariah juga dijiwai dengan pemikiran dan semangat yang sama? Jika kita membaca pemikiran dan kiprah para pejuang Islam yang juga pendiri bangsa ini, seperti KH Wahid Hasjim, M. Natsir, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan sebagainya, dapat disimak bagaimana kuatnya keyakinan mereka pada agamanya dan gigihnya mereka dalam memperjuangkan cita-cita Islam di Indonesia. Namun, mereka tetap berupaya memperjuangkannya secara konstitusional.

Karena itu, sebenarnya, penggunaan istilah “radikalisme” dan “Islam radikal”  untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, akan sangat problematis. Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam tertentu.  Sebab, istilah ”radikalisme” tidak memiliki padanan dalam konsep pemikiran Islam. Lebih tepat sebenarnya digunakan istilah ”ekstrimisme” dalam Islam. Istilah ini ada padanan katanya dalam kosa kata pemikiran Islam, yaitu ”tatharruf” atau ”ghuluw.”  Yakni, sikap  berlebih-lebihan dalam agama, yang memang dilarang oleh Nabi Muhammad saw.

Penggunaan istilah yang tepat diperlukan untuk menghindarkan pandangan kaum Muslim bahwa upaya untuk memerangi kaum ”Islam radikal” adalah pesanan AS dan sekutu-sekutunya.  Dalam rangka perang melawan Islam militan atau Islam radikal, mantan Menhan AS, Paul Wolfowits menyatakan: “Untuk memenangkan perjuangan yang lebih dahsyat ini, adalah sebuah kesalahan kalau menganggap bahwa kita yang memimpin. Tapi kita harus semaksimal mungkin mendorong suara-suara Muslim moderat.” (Dikutip dari buku Siapakah Muslim Moderat? (ed). Suaidi Asy’ari, Ph.D. (2008).

Pada akhirnya, kita percaya, umat Islam Indonesia dan Presiden Haji Susilo Bambang Yudhoyono, tidak mau diadu domba. Sebab, kita bersaudara! (***)  (Artikel ini, dengan sedikit editing telah dimuat di Harian Republika, Selasa 8/9/2009).

Sumber: https://insists.id/radikalisme-atau-ekstrimisme/

Selasa, 23 Mei 2017

YANG PINTER TETAP AJA AMERIKA! TAKTIK MENIMBUN PENGGALI HARTA KARUN

Syamsuddin Ramadhan

(1) Cina dijerumuskan ke dalam investasi besar-besaran di Indonesia.  Tujuannya untuk menguras habis kekayaan Cina.  Sama seperti ketika Amerika menenggelamkan Uni Sovyet dalam Perang Bintang, hingga akhirnya keuangan Uni Sovyet kolaps.  Taktik yang sama juga dilakukan Inggris dengan mengadu domba Amerika dan Uni Sovyet dalam Perang Bintang, agar Inggris mampu menyaingi AS dan USSR.  Selain tujuan di atas, “taktik penjerumusan ini” di kemudian hari ditujukan untuk “mendapatkan kekayaan orang lain tanpa bekerja sedikitpun”.  Sebab, Paman Sam tengah merencanakan untuk menerapkan taktik “menimbun penggali harta karun” di Indonesia.

(2) Politik “menimbun penggali harta karun” dapat dijelaskan kira-kira seperti ini:, Cina dipancing untuk membangun infrastruktur di Indonesia, investasi, dan ini itu, melalui pemerintahan pro komunis-liberalis.  Jika semua pembangunan sudah rampung (selesai), Amerika merebut hasil-hasil investasi dan pembangunan Cina dengan cara mengusir Cina dan antek-anteknya, bahkan begundal-begundal dan kacung-kacung Cina itu akan dikorbankan dalam sebuah scenario chaos besar “ganyang komunis dan antek-anteknya”.  Ibarat mencari harta karun, Amerika menyewa buruh yang disuruh menggali harta karun, ketika harta karun telah sempurna ditemukan, para buruh itu dikubur hidup-hidup dengan tanah yang mereka gali sendiri agar Amerika semata yang menguasai harta karun itu, dan agar yang lain tidak mendapatkan bagian.

(3) Propaganda dan massifikasi anti rejim pro komunis dan Cina sudah digaungkan.  Kebencian demi kebencian, hujat menghujat telah diperbesar, hingga taraf tinggal memantik “pemicu” yang akan meledakkan chaos raksasa “ganyang kelompok komunis dan antek-anteknya”.  Kriminalisasi ulama, ormas, pembelaan terhadap penghina Quran, dan tindakan sewenang-wenang penguasa pro Cina (mungkin malah anteknya Amerika).

(4) Penguasa sekarang memang diskenario dan diperalat oleh Amerika untuk memassifkan kemarahan umat Islam, hingga suatu saat kemarahan rakyat membuncah, memuncak, dan mencapai limitasi kesabaran, hingga Amerika dan antek-anteknya mampu menjalankan misi dan skenarionya.

(5) Garis kebijakan ini telah membuahkan hasil pada saat Amerika mengusir dan mendepak penguasa-penguasa Timur Tengah yang pro Inggris.

(6) Penguasa di negeri-negeri Islam adalah antek negara imperialis, baik sadar maupun tidak.  Ukurannya apa?  Sederhana saja, mereka menjalankan, mempertahankan, dan menjaga sistem demokrasi-sekuler-liberal.  Tidak ada bukti yang lebih terang selain bukti ini, meskipun masih banyak sederet bukti yang bisa diajukan.

(7) Lalu, apa yang dilakukan umat Islam.  Umat Islam harus bersatu memiliki agenda sendiri, berjuang dengan sepenuh tenaga bersama rakyat untuk membangun negara sendiri, kekuasaan sendiri, di atas kaki dan tangan sendiri, tanpa sedikitpun meminta bantuan asing, khususnya Amerika.  Umat harus focus dan selalu difokuskan pada perjuangan menerapkan syariat dan menegakkan Khilafah Islamiyyah.  Usir dan depak Cina dan Amerika, komunisme, sekulerisme-liberalisme dan demokrasi, ganti dengan hukum Allah dan RasulNya!!!!

(8) Wahai penguasa-penguasa Muslim, para jenderal Muslim, sungguh saat ini Panjenengan tengah dimasukkan dalam jebakan dan perangkap mematikan.  Ingatlah, Amerika tidak akan segan-segan membunuh anjing-anjing penjilatnya, begitu sang anjing sudah tidak berguna lagi, atau untuk dikorbankan demi kepentingan mereka yang lebih besar.  Berhati-hatilah Anda mulai sekarang .  Mestinya Anda bersama umat Islam, bersama Allah dan RasulNya untuk menegakkan syariat dan Khilafah, bukan malah bersama negara imperialis yang sewaktu-waktu akan “mendepak bahkan membinasakan kalian dengan penuh kehinaan”. [Gus Syams]

===================================================

Kamis, 11 Mei 2017

Dokumen RAND Corporation: Niat AS Hancurkan Islam

Pasca keruntuhan Uni Sovyet, Amerika mengarahkan bidikannya ke dunia Islam. Salah satu rencana AS mengobrak-abrik dunia Islam ini tertuang dalam dokumen Rand Corporation, sebuah lembaga yang dibiayai oleh Gedung Putih. Paling tidak ada tiga hal yang disorot yakni penanganan konflik Timur Tengah, terorisme dan radikalisme Islam, serta penanganan fundamentalisme Islam. Intinya Amerika tidak ingin Islam tampil sebuah kekuatan riil dalam sebuah negara.

Khusus untuk menangani fundamentalisme Islam, Rand Corp. pada tahun 2007 juga mengeluarkan sebuah laporan setebal 217 halaman yang berjudul: Building Moderate Muslim Network. Dalam laporan yang terdiri atas sepuluh bab tersebut, Rand Corp. mengungkapkan latar belakang dilakukannya kajian ini, di mana ada ketidakseimbangan kekuatan antara kalangan radikal-fundamentalis dengan kalangan moderat-liberal.

Ketidakseimbangan sarana yang dimiliki antara kalangan radikal dan moderat ini menurut Rand Corp. memiliki konsekuensi bagi ‘perang pemikiran’ di dunia Islam. Sehingga AS dan negara-negara Barat diharapkan dapat sedikit mempengaruhi hasil dari ‘perang pemikiran’ ini secara langsung dengan memanfaatkan kalangan Muslim sendiri – untuk mengecam kesalahan persepsi Islam yang dikembangkan kaum yang mereka sebut ekstrimis karena ingin menegakkan Islam kaffah.

Secara gamblang Rand Corp mengungkapkan peta jalan (road map) bagaimana membangun jaringan Muslim moderat ini dengan mulai memberikan prioritas bantuannya pada pihak-pihak yang dinilai paling cepat memberikan dampak dalam perang pemikiran, yakni : 1) Akademisi dan intelektual Muslim yang liberal dan sekuler, 2) Mahasiswa muda religius yang moderat, 3) Komunitas aktivis, 4) Organisasi-organisasi yang mengkampanyekan persamaan gender, dan 5) Wartawan dan penulis moderat. Pemerintah AS harus memastikan bahwa kalangan-kalangan tersebut diikutsertakan dalam kunjungan kongresional (dialog), dan membuat mereka dikenal oleh pembuat kebijakan.

Rand Corp. juga merinci kriteria kalangan moderat-liberal yang akan dijadikan mitra AS, yakni : 1) Mendukung demokrasi, 2) Mengenal hak-hak manusia, termasuk di dalamnya kesetaraan gender dan kebebasan berkeyakinan, 3) Menghargai keberagaman, 4) Menerima sumber hukum yang non sektarian, 5) Menentang terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan ilegal lainnya.

Pembinaan-pembinaan yang dilakukan atas mereka selanjutnya diarahkan ke dalam sektor-sektor yang meliputi :

a.Democratic education (pendidikan demokratis), khususnya pada program-program yang menggunakan teks-teks Islam dan model pengajaran tradisional yang mendukung nilai-nilai demokratis dan pluralistik.

b.Media. Dukungan bagi media yang moderat sangat penting untuk menyerang dominasi media yang anti demokratis dan elemen-elemen Muslim konservatif.

c.Gender equality (kesetaraan gender). Isu hak-hak perempuan merupakan hal mendasar pada perang pemikiran dalam Islam. Promosi kesetaraan gender merupakan komponen kritis untuk memperkuat Muslim moderat.

d.Policy Advocacy (Advokasi/dukungan kebijakan). Kalangan Islamis memiliki sejumlah agenda, dan kalangan moderat memerlukan advokasi kebijakan untuk membentuk lingkungan yang legal dan politis di dunia Islam.

Kajian teknis yang dikeluarkan Rand Corp. sebelumnya pada tahun 2003 yang berjudul Civil Democratic Islam bahkan secara terbuka membagi umat Islam ke dalam kelompok-kelompok: Fundamentalis, Tradisionalis, Modernis, dan Sekuleris.

Kelompok Fundamentalis diidentifikasi sebagai kalangan yang menolak demokrasi dan budaya Barat, menginginkan sebuah negara otoriter yang menerapkan hukum Islam, serta memakai penemuan dan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka. Kelompok Tradisionalis dicirikan sebagai suatu masyarakat yang konservatif, mencurigai modernitas, inovasi, dan perubahan. Adapun kelompok Modernis menginginkan dunia Islam menjadi bagian modernitas global. Mereka ingin memodernkan dan mereformasi Islam dan menyesuaikannya dengan zaman. Sedangkan kelompok Sekularis diidentifikasi sebagai kalangan yang menginginkan dunia Islam dapat menerima pemisahan antara agama dan negara seperti yang dilakukan negara-negara demokrasi industri Barat, dengan membatasi agama hanya pada lingkup pribadi.

Rand Corp. selanjutnya merinci langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menggempur kalangan yang mereka kelompokkan sebagai fundamentalis yakni mendukung kelompok modernis, mendukung kaum tradisionalis dalam menentang kaum fundamentalis, mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis, dan mendukung kaum sekuler secara selektif.

Dokumen itu menunjukkan, politik adu domba sebagai jalan untuk melemahkan Islam. Politik pecah belah dilaksanakan oleh media massa yang punya link dengan Amerika baik secara langsung maupun tidak. Di sinilah jahatnya media.

https://www.rand.org/