Selasa, 20 Februari 2018

Ironi Papua, Kekayaan yang tak Mensejahterakan

Wabah campak dan gizi buruk tengah menghantui Papua Barat. Hampir 100 orang meninggal, sementara jumlah korban terus meningkat. Seiring dengan meluasnya wabah dan semakin bertambahnya korban, kementerian menaikkan status di wilayah ini sebagai bencana rawan pangan-atau bencana kelaparan. Dari laporan tim kesehatan, sepanjang Oktober-Desember 2017 terdapat 28 orang meninggal di pedalaman Papua, 22 di antaranya adalah anak-anak.

Masalah kesehatan, sering berkorelasi dengan tingkat kemiskinan. Tengoklah, ditengah kekayaan sumber daya alamnya yang luar biasa, kemiskinan di Papua Barat menduduki nomor tiga terbesar setelah Papua dan Maluku. Ironi yang menyedihkan. Wilayah kaya, namun kekayaannya tak bisa dinikmati mereka yang tinggal disana. Papua menyimpan banyak pesona alam yang membuatnya terlihat seperti surga di dunia, tetapi 20,5% dari 46.600 penduduk pada 2016 hidup di bawah garis kemiskinan dan memiliki akses rendah terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan pasar. Kebanyakan orang di sana menyebut pendidikan sebagai “barang mewah”, dan hanya sekolah sampai lulus sekolah dasar. Pendapatan Domestik Bruto PDB Papua Barat memang menempati peringkat ketiga dari 30 provinsi di Indonesia pada tahun 2011, namun Indeks Pembangunan Manusia IPM Papua yang diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita karena masalah masalah kekurangan gizi berada di urutan ke-29. Lebih parah lagi, kantong kantong kemiskinan tersebut berada di kawasan konsesi pertambangan Freeport.

Sudah jamak diketahui Papua adalah tanah yang kaya. Proven deposit bahan tambang emas dan tembaga berjumlah 2,5 miliar ton, hanya di kawasan konsesi PT.Freeport Indonesia saja di Tembagapura, Kabupaten Mimika yang nilainya lebih dari US$ 100 miliar. Penelitian menunjukkan setidak-tidaknya masih ada sepuluh titik lagi di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang mengandung bahan tambang yang berlimpah yang nilainya kurang lebih sama dengan yang dikelola oleh Freeport Indonesia saat ini. Tanah Papua menyimpan potensi lestari kayu komersial mencapai 540 juta meter kubik, yang jika diolah potensinya dapat mencapai paling sedikit US$ 500 miliar. Setiap satu juta hektar kawasan hutan produksi konversi yang ditanami kelapa sawit bisa menghasilkan bahan bakar nabati (BBN) dalam bentuk minyak bio-diesel sebanyak 130.000 barel per hari, yang nilai ekspornya bisa mencapai US$ 5,6 miliar per tahun. Tanah Papua memiliki hutan sagu seluas 1.300.000 hektar yang berpotensi menghasilkan 15.000 kiloliter bio-etanol per hektar. Selain itu, kedua provinsi di Papua menyimpan potensi nipah yang diperhitungkan bisa menghasilkan hampir 6 juta kilo liter bio-etanol dengan ekspor sekitar US$ 3,7 miliar setiap tahunnya.

Ketimpangan redistribusi atas pengelolaan sumber daya alam pada era reformasi berusaha diperbaiki salah satunya dengan UU tentang Otonomi Daerah yang untuk Papua dan Papua Barat secara khusus kebijakan otonomi khusus tersebut diwadahi dengan UU tentang Otonomi Khusus. Otsus bagi Papua dan Papua Barat yang dikeluarkan pada tahun 2001 dan 2008. Melalui UU Otonomi Khusus pulalah Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat dana bagi hasil sebesar 70% untuk pertambangan minyak bumi dan gas alam. Dari dana bagi hasil tersebut pada tahun 2011 setidaknya Provinsi Papua Barat diperkirakan mendapatkan 55% dari perkiraan total penerimaan negara dari kegiatan tambang daerah tersebut atau sebesar Rp. 55.054 miliar ditambah perkiraan alokasi tambahan DBH SDA yang berasal dari pertambangan gas bumi adalah sebesar Rp. 12.974 miliar. Sayangnya setelah satu dekade penerapan otonomi khusus di wilayah ini kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua masih menjadi satu barang yang mewah. Hal ini dilakukan karena desentrasilisasi pengelolaan cumber daya alam justru menimbulkan fenomena rent seeking behavior pada elite-elite lokal yang mengarah pada perilaku rakus. Gejala ini terlihat dari adanya eksplorasi sumber daya alam secara berlebihan untuk kepentingan jangka pendek atas nama peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Di Papua Barat misalnya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sejak dikeluarkan nya SK Gubernur Provinsi Papua No 104 Tahun 2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentang Tata Cara Pemberian Kuasa Pertambangan Umum di Provinsi Papua izin eksplorasi di wilayah ini sudah diberikan pada 10 perusahaan. Termasuk eksplorasi di Teluk Bintuni. Kekayaan mineral di wilayah Papua semakin lengkap dengan ditemukannya sumber daya migas di wilayah ini. Proyek LNG gas cair alam cair BP Tangguh di Teluk Bintuni adalah proyek terkini dalam sejarah proyek eksploitasi cumber daya alam di belahan barat Papua Nugini. Keberhasilan ekplorasi gas oleh BP Tangguh telah menarik perusahaan minyak dan gas lainnya ke Papua. Proyek Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke (Merauke Integrated Food andEnergy Estate, MIFEE) di Kabupaten Merauke misalnya, telah menarik setidaknya 36 investor lokal dan asing. MIFEE adalah mega proyek yang meliputi 1.28 juta hektare perkebunan komersial yang diklaim sebagai bagian dari visi pangan untuk Indonesia pangan untuk dunia. Pada praktiknya, proyek MIFEE telah menjadikan tanah-tanah penduduk lokal terampas. Kebijakan keruk habis dan jual cepat melalui pemanfaatan hasil hutan dan lahan masyarakat juga dilakukan secara besar besaran di wilayah Papua. Pemberikan konsesi HPH perluasan lahan agraria yang berorientasi bisnis sering kali tidak mengindahkan hak hak masyarakat yang ada. Proyek MIFEE yang ditujukan sebagai salah satu upaya percepatan pembanguan masyarakat Papua dalam bidang pertanian dan perkebunan pada akhirnya merupakan praktik kapitalisasi dan komersialisasi atas eksplorasi SDA di wilayah Papua.

Kekayaan yang melimpah, bisakah menjadi dalih akses fasilitas dan infrastruktur yang sulit, sedangkan kekayaan tersebut telah di eksplorasi begitu lama?! Sebuah dokumen tentang biaya pengamanan PT Freeport yang dilansir oleh New York Times pada tahun 2004 menunjukkan dari tahun 1998-2004 Freeport memberikan hampir 20 juta dolar kepada para jenderal kolonel mayor dan kapten militer dan polisi serta unit-unit militer. Setiap komandan menerima puluhan ribu dolar bahkan dalam satu kasus pengamanan sampai mencapai 150 000 dolar. Freeport menghabiskan 35 juta dolar untuk membangun infrastruktur militer barak barak kantor kantor pusat, ruang-ruang makan, jalan dan perusahaan juga memberikan para komandan 70 buah mobil jenis Land Rover dan Land Cruiser yang diganti setiap beberapa tahun. Jika medan gunung berbatu yang sulit pun bisa ditaklukkan, bukankah infrastruktur dan fasilitas seharusnya tidak menjadi persoalan ?! tentu saja dengan catatan, kekayaan SDA Papua, sebagian besarnya kembali kepada kesejahteraan rakyat Papua, bukan kepada segelintir orang!

Inilah titik krusial perbedaan nyata antara peran penguasa dan pengelolaan kekayaan antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. Islam secara jelas memberikan definisi dan syarat seorang penguasa dan apa itu kekuasaan. Penguasa adalah pengayom, pelindung dan pemimpin yang dipilih untuk menjalankan amanah kepemimpinannya berdasarkan syariat Allah, dan bertanggungjawab terhadap kemaslahatan rakyatnya. Bukan pejabat, wakil partai, pengusaha yang bisa sesukanya mengatur pengelolaan kekayaan sesuai kepentingan pribadi, partai dan koleganya.

Sebagaimana sabda Nabi, “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyat, kecuali Allah mengharamkan baginya surga” (HR. Bukhari).

Yakinlah, kesejahteraan hanya jargon tanpa henti, ketika pengelolaan kekayaan tak menilik aturan Ilahi. Maka kekayaan sebesar apapun, dengan teknologi secanggih apapun, dalam genggaman para kapitalis tak pernah ada orientasi kesejahteraan umat dan keadilan distribusi. Tak ada konsep pembagian kepemilikan, pengeloaan kekayaan dan pos-pos pengeluaran yang jelas. Papua, Afrika, dan negara-negara lain di dunia adalah fakta nyata, bahwa ketimpangan, massalnya kemiskinan, kesulitan akses bahan kebutuhan, kelaparan, akan selalu menjadi cerita yang tak berkesudahan. Tak peduli di wilayah ’kaya’, apatah di wilayah miskin. Maka berharap kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kapitalis, rasanya seperti pungguk merindukan bulan, seperti mengharap belas kasih dari saudagar yang tak punya rasa empati, karena nurani tertutupi nafsu duniawi yang tak ada habisnya!

Sumber referensi :

Kemiskinan Dan Konflik Papua Di Tengah Sumber Daya Yang Melimpah. Sri Yanuarti. http://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/view/446

https://www.merdeka.com/uang/tanah-papua-miliki-keunggulan-sda-terbesar-di-dunia-w6601pj.html

http://news.liputan6.com/read/2480116/papua-barat-miliki-potensi-besar-tapi-kemiskinannya-tinggi

http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/11/di-balik-keindahan-raja-ampat-ada-yang-miskin-dan-telantar

Sumber berita :

https://www.kiblat.net/2018/02/07/ironi-papua-kekayaan-yang-tak-menyejahterakan/

==========

Tidak ada komentar:

Posting Komentar