Jumat, 23 Februari 2018

Infiltrasi “Sekularisme” dalam Kurikulum 2013

Oleh: Dr. Adian Husaini

Dalam bukunya, Islam and Secularism (terbit pertama tahun 1978), pakar pemikiran Islam Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas, menyebut tiga komponen proses sekularisasi dalam pemikiran manusia, yaitu: (1) disenchantment of nature (pengosongan alam dari semua makna spiritual); (2) desacralization of politics (desakralisasi politik); dan (3) deconsecration of values (pengosongan nilai-nilai agama dari kehidupan).
Sementara itu, pemikir Kristen Harvey Cox, dalam buku terkenalnya, The Secular City, menyebutkan definisi sekularisasi adalah: “pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).

Menyimak kedua definisi itu, pada intinya, sekularisasi adalah proses pengosongan pemikiran manusia dari nilai-nilai spiritual dan nilai-nilai agama. Dengan makna seperi itu, sekularisasi jelas bertentangan dengan tujuan Pendidikan Nasional Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam UU No 20 tahun 2003: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Dalam UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga disebutkan tentang tujuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, yaitu: (a). berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Itulah tujuan Pendidikan Nasional. Maka, tidak aneh dan sudah sepatutnya, jika Kurikulum 2013 sangat menekankan kompetensi inti pada penghayatan dan pengamalan ajaran agama para murid sekolah/universitas. Kita perlu memberikan apresiasi positif terhadap niat pemerintah dalam menyusun Kurikulum 2013, karena menempatkan agama sebagai hal yang penting dalam dunia pendidikan nasional.

Hanya saja, setelah mencermati sejumlah buku ajar dari Kurikulum 2013 yang digunakan di berbagai sekolah, kita menemukan masih dominannya pengajaran paham sekularisme, yang secara terang-terangan membuang ajaran Islam dan mempromosikan paham-paham materialisme, positivisme, relativisme, dan pluralisme. Bahkan, secara tegas dan sistematis, ada buku ajar yang menyingkirkan Islam dan ajaran-ajarannya.

Sebagai contoh, dalam buku ajar “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” untuk SMP-MTs Kelas VII, jilid 1 (2013), disebutkan, bahwa kompetensi inti pelajaran ini adalah: “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.” Sedangkan kompetensi dasarnya adalah: “Menghargai perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat.”

Anehnya, buku ini dibuka dengan bab “Sejarah Perumusan Pancasila” yang menyebutkan, bahwa nilai-nilai Pancasila sudah dirumuskan jauh sebelum dimulainya Zaman Sriwijaya/Majapahit, zaman Penjajahan Barat, zaman Jepang, hingga zaman Kemerdekaan. Sama sekali buku ini tidak menyebutkan adanya unsur Islam dalam perumusan Pancasila. Padahal, jelas sekali dalam Pembukaan UUD 1945, ada kata ‘Allah’ yang merupakan nama Tuhan resmi dalam Islam. Sejumlah istilah kunci Islam juga menjadi bagian dari Pancasila, seperti kata ‘adil’, ‘adab’, ‘hikmah’, dan ‘musyawarah’. Istilah-istilah itu tidak ditemukan di wilayah Nusantara sebelum masuknya Islam ke wilayah ini yang utamanya di bawa oleh para ulama dari kawasan Jazirah Arab.

Disebutkan juga dalam buku ini kisah tentang dihapuskannya tujuh kata dari sila pertama Pancasila, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Hanya saja, buku ini tidak menyebutkan tentang adanya kesepakatan antara Bung Hatta dengan tokoh-tokoh Islam ketika itu, bahwa makna Ketuhanan Yang Maha Esa adalah “Tauhid” dalam pengertian Islam.

Guru besar Ilmu hukum Universitas Indonesia, Prof. Hazairin, dalam bukunya, Demokrasi Pancasila, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990, cet.ke-6), menulis: “bahwa yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, dengan konsekuensi (akibat mutlak) bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti pengakuan “Kekuasaan Allah” atau “Kedaulatan Allah”. (hal. 31). “Negara RI, wajib menjalankan syariat Islam bagi orang Islam, syariat Nasrani bagi orang Nasrani dan syariat Hindu Bali bagi orang Bali, sekedar menjalankan syariat tersebut memerlukan perantaraan kekuasaan Negara.” (hal. 34).

Argumentasi Prof Hazairin tersebut sangat masuk akal. Sebab, dalam ajaran Islam, sekedar pengakuan saja terhadap Allah sebagai satu-satunya Tuhan belum memenuhi konsep Tauhid yang sempurna. Iblis pun telah mengakui Allah sebagai Tuhannya, tetapi dalam al-Quran, Iblis disebut kafir (abaa wastakbara wa-kaana minal kaafirin). Seorang Muslim yang baik tentulah tidak mau jika statusnya sama dengan Iblis, yakni hanya mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa tetapi membangkang terhadap aturan-aturan Allah Subhanahu Wata’ala.

Pemahaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai konsep Tauhid ditegaskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, 16 Rabiulawwal 1404 H/21 Desember 1983 menetapkan sejumlah keputusan, diantaranya: (1) Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. (2) Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.(3) Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. (Lihat, pengantar K.H. A. Mustofa Bisri berjudul “Pancasila Kembali” untuk buku As’ad Said Ali, Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa, (Jakarta: LP3ES, 2009).

Dalam ceramahnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada pertemuan dengan Wanhankamnas, 25 Agustus 1976, Prof. Hamka menjelaskan tentang makna Ketuhanan Yang Maha Esa: “Jadi, Ketuhanan Yang Maha Esa di pasal 29 itu bukanlah Tuhan yang lain, melainkan Allah! Tidak mungkin bertentangan dan berkacau di antara Preambul dengan materi undang-undang.” (Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hal. 224).

Jadi, bisa disimpulkan, buku Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan tersebut jelas-jelas telah berusaha menjauhkan murid-murid Muslim dari agamanya, karena Pancasila hanya dipahami dalam perspektif sekular yang dijauhkan dari nilai keislaman. Materi ajar seperti ini pada ujungnya akan mempertentangkan antara Islam dan Pancasila, sebab Pancasila ditempatkan sebagai satu pandangan hidup dan pedoman amal tersendiri, yang ditempatkan sebagai tandingan bagi pandangan hidup Islam. Akhirnya anak didik diarahkan menjadi sekular; didorong untuk membuang ajaran agamanya ketika menerima pelajaran Pancasila dan kewarganegaraan. Minimal, anak didik dipaksa bersikap mendua atau munafik; pura-pura menerima ajaran Pancasila yang sekular, sementara ia pun harus menerima pandangan hidup Islam.

Contoh lain dari buku ajar yang mendorong anak didik menjadi sekuler bisa dilihat dalam buku berjudul “Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas X”, yang juga berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini terbitan sebuah penerbitan terkenal. Pada Bab II, tentang Asal-usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia, disebutkan bahwa Karakter yang dikembangkan dalam pembahasan ini adalah: “Mensyukuri kebesaran Pencipta dan bertakwa kepada-Nya. Mempelajari secara ilmiah terjadinya alam semesta mengarahkan siswa untuk sadar bahwa di balik segala peristiwa sejarah, Tuhan memiliki maksud dan tujuan yang mulia untuk kita, dan karena itu mendorong kita untuk berserah hanya kepada-Nya.”

Jadi, karakter yang dituju dalam buku ini sangat baik. Akan tetapi, anehnya, dalam pembahasan tentang sejarah manusia Indonesia tersebut, tidak ada sama sekali rujukan wahyu Allah. Semua pembahasan hanya berlandaskan empirisisme dan rasionalisme. Jelas, di benak penulis buku ajar ini, ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang penciptaan alam semesta dan sejarah penciptaan manusia dan juga asal-usul manusia, tidak dianggap sebagai sumber ilmu, sehingga tidak dimasukkan ke dalam kategori “ilmiah”.

Di halaman 77, 92, dan 93 ditampilkan lukisan nenek moyang bangsa Indonesia yang memperlihatkan sebuah keluarga homo erectus yang – katanya – berumur sekitar 900 tahun yang lalu, dimana mereka dilukiskan sebagai manusia purba yang mulutnya monyong dan bertelanjang bulat. Pada bagian rangkuman (hal. 81) dikutip pendapat Charles Darwin (1809-1882) yang menyatakan, bahwa: “Manusia sekarang adalah bentuk sempurna dari sisa-sisa kehidupan purbakala yang berkembang dari jenis hominid, bangsa kera.”

Dikatakan dalam buku ini, bahwa pendekatan agama dan pendekatan sains (ilmu pengetahuan) dalam upaya memahami realitas alam semesta adalah berbeda. “Agama berada dalam tingkat eksistensial dan transendental (soal rasa, soal hati), sedangkan sains berada dalam tingkat faktual (soal pembuktian empiris). Dengan kata lain, agama dan sains memiliki otonomi masing-masing. Itu tidak berarti keyakinan keagamaan tidak rasional. Perasaan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu tetap dapat dijelaskan secara rasional. Singkatnya, agama dan sains (ilmu pengetahuan) tidak perlu dicampuradukkan.” (hal. 81).

Cara pandang terhadap agama dan sains semacam itu jelas-jelas bersifat sekular. Itu jelas keliru. Cara berpikir semacam ini juga merupakan dogma yang diyakini oleh ilmuwan sekular. Itu merupakan kesalahan epistemologis, yang memisahkan panca indera dan akal sebagai sumber ilmu, dengan khabar shadiq (true report) — dalam hal ini wahyu Allah — sebagai sumber ilmu. Padahal, dalam konsep keilmuan Islam, ketiga sumber ilmu itu diakui dan diletakkan pada tempatnya secara harmonis. Dalam Kitab Aqaid Nasafiah – kitab aqidah tertua yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu – dikatakan bahwa sebab manusia meraih ilmu ada tiga, yaitu: panca indera, akal, dan khabar shadiq.

Sistem keilmuan sekular dan ateistik tidak mengakui “wahyu” sebagai sumber ilmu, karena wahyu dianggap sebagai dogma yang tidak ilmiah. Padahal, pada saat yang sama, ilmuwan sekular itu pun menerima berita-berita yang dibawa oleh para anthropolog dan ilmuwan ateis, tanpa proses verifikasi. Mereka menolak berita dari al-Quran, tetapi menerima berita dan dugaan-dugaan dari Charles Darwin dan sejenisnya. Itu juga menjadi dogma bagi ilmuwan ateis itu. Darwin ditempatkan sejajar dengan Nabi.

Teori manusia purba adalah suatu rekaan dari penyusunan tulang belulang makhluk purba yang kemudian difantasikan ke dalam wujud manusia purba atau manusia goa (cave man) yang telanjang, mulutnya monyong, dan hidupnya hanya untuk cari makan sebagaimana layaknya binatang. Cara pandang ini berangkat dari anggapan bahwa manusia adalah makhluk “materi” yang merupakan kumpulan tulang dan daging. Ilmuwan-ilmuwan ateis ini tidak memandang manusia sebagai kesatuan antara jasad dan ruh (jiwa).

Bahkan, dalam pandangan Islam, unsur terpenting dari manusia adalah jiwanya. Karena itu, jika mendefinisikan manusia, maka definisi yang terpenting adalah definisi tentang jiwanya. Teori perkembangan fosil manusia hanyalah menyentuh aspek jasadiah, yang tidak substansial sebagai manusia. Suatu makhluk baru disebut manusia jika ia punya jiwa atau punya akal; tidak masalah apakah jalannya ngesot atau tegak; apakah mulutnya monyong atau tidak. Jiwa atau akal manusia itu tidak mengalami evolusi. Dan sumber informasi tentang jiwa atau akal hanyalah dari wahyu. Karena sains menolak wahyu, maka sains pun akhirnya tidak mampu memahami manusia secara sempurna.

Ironis, bahwa teori sains yang sekularistik dan ateistik semacam ini, masih dipaksakan diajarkan kepada anak-anak murid di sekolah. Teori semacam ini jelas bertentangan dengan konsep keilmuan dan keimanan dalam Islam yang Tauhidik. Sangat disayangkan, bahwa kurikulum 2013 yang memiliki tujuan yang baik akhirnya masih juga disusupi dengan paham sekular yang mendorong manusia untuk membuang agama dari pikiran dan dari kehidupannya.

Mengadopsi teori evolusi Darwin tentang asal-usul manusia sebenarnya sangat menghina manusia Indonesia. Karena nenek moyang kita adalah Nabi, yakni manusia yang paham untuk apa hidup di dunia; yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT (QS 51:56); bukan hanya untuk cari makan, sebagaimana monyet. Biarlah Darwin dan para pengikutnya saja yang nenek moyangnya adalah monyet, yang hidupnya hanya untuk cari makan dan memuaskan syahwat. Sangat tidak beradab memaksakan teori seperti ini kepada umat beragama di sekolah-sekolah.

Selain kedua buku tersebut, masih ada beberapa contoh buku ajar yang lain yang mengandung muatan-muatan sekularisme, yang sepatutnya tidak dipaksakan kepada murid-murid Muslim. Buku-buku ajar semacam ini sangat bertentangan dengan tujuan Pendidikan Nasional untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa. Semoga pejabat yang berwenang di Indonesia mau menyadarinya. Terlebih khusus lagi, semoga lembaga pendidikan Islam memahami dampak buruk dari buku ajar bermuatan paham ateis dan sekuler. Wallahu a’lam bish-shawab.*/Depok, 6 Juni 2014

 Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com 

Sumber
http://m.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2014/06/09/22971/infiltrasi-sekularisme-dalam-kurikulum-2013.html

Menelusuri Syariat Islam dalam Sistem Hukum Indonesia Modern [2]

Sambungan artikel PERTAMA

Oleh: Tiar Anwar Bachtiar

TEMUAN dalam disertasi ini semestinya membuka cakrawala umat tentang hal-hal penting berikut.

Pertama, kasus-kasus perundangan yang secara verbatim berasal dari syariat Islam sejak UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sampai UU No. 23 Tahun 2011 tentang Zakat menunjukkan bahwa anggapan Indonesia sebagai negara yang sepenuhnya sekuler menjadi terbantahkan.

Benar bahwa Indonesia secara eksplisit tidak mencantumkan Islam sebagai dasar negara. Akan tetapi, pada saat yang sama Indonesia pun sama sekali bukan negara sekuler. Pilihan Indonesia tidak seperti Turki-modern yang memilih untuk secara eksplisit menyatakan negara ini sebagai negara “sekuler”.

Para founding father negara ini dari kalangan aktivis Islam, secara politis, memang kalah karena gagasan mereka untuk mencantumkan Islam sebagai dasar negara secara eksplisit tertolak. Akan tetapi, bukan berarti mereka patah arang dan kehabisan jalan untuk tetap menjaga negara ini agar tetap menjadi wasilah bagi tegaknya agama.

Oleh sebab itu, Pancasila dan UUD 1945 yang akhirnya menjadi kesepakatan bersama (gentlemen agreement) diperjuangkan agar tetap dapat menjadi wadah bagi agama. Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi penentunya. Sila ini telah memungkinkan negara ini tidak menjadi negara yang sekuler.

Sayang sekali, persepsi yang keliru terhadap Pancasila akhirnya menyebabkan sebagian aktivis Islam malah memusuhinya dan menganggapnya sebagai “thaghût” yang menyebabkan negara ini menjadi kafir.

Kedua, selama kurun waktu 37 tahun yang diteliti oleh penulis buku ini ternyata sudah ada sekitar 14 UU yang secara khusus materi hukumnya berkenaan langsung dengan ajaran Islam atau pelaksanaan hukum Islam. Ke-14 UU ini adalah yang spesifik berkaitan langsung dengan materi hukum Islam, bukan UU umum yang nilai-nilainya tidak bertentangan dengan substansi hukum Islam.

Selama kurun waktu 37 tahun itu, ternyata sebagian aktivis Islam yang melihat negara secara positif telah sanggup memperjuangkan syariat Islam secara formal di tengah tuduhan bahwa para pejuang politik Islam melalui jalur formal negara tidak mendapatkan kemenangan dan tidak menghasilkan apa-apa.

Sebagian bahkan ada yang menilainya sama dengan “thoghut” karena ikut melegitimasi demokrasi yang dianggap “thoghut”. Hasil perundangan ini menunjukkan dengan jelas bahwa ada hasil kerja dari para aktivis Islam yang ikut bertungkus lumut menceburkan diri dalam sistem kenegaraan formal.

Seharusnya mereka terus didukung agar tetap konsisten memperjuangkan Islam, bukan malah disepelekan, dihinakan, dicaci kai, dan bahkan dikafirkan.

Ketiga, keberhasilan adanya UU Islami di dalam sistem kenegaraan kita ini, baik yang secara langsung berkenaan dengan materi hukum Islam seperti keempat belas UU di atas maupun UU umum yang secara materi sesuai dengan ajaran dan hukum Islam, harusnya juga memberi pelajaran kepada para aktivis Islam untuk menata kembali perjuangan umat di masa yang akan datang.

Penulis buku ini telah berhasil menggambarkan pola-pola berhasilnya UU tersebut dijadikan sebagai bagian dari legislahi hukum nasional. Pola-pola itu secara tidak langsung memperlihatkan peran yang tidak terpisahkan antara kelompok-kelompok umat yang bergerak di tengah masyarakat dengan yang bergerak di level negara.

Berhasilnya suatu perundangan bukan semata-mata karena kemampuan para aktivis politik dalam mengupayakan lahirnya UU tersebut. Para politisi yang bergerak di level negara dapat memperjuangkan UU tersebut karena mendapatkan dukungan kuat dari kalangan aktivis-aktivis Islam dari berbagai lembaga yang bergerak di level masyarakat.

Sebagai contoh keberhasilan UU Zakat masuk dalam sistem legislasi nasional. Undang-undang ini dapat terbentuk setelah sebelumnya para aktivis Islam di berbagai ormas, yayasan, dan gerakan telah terlebih dahulu memopulerkan zakat di tengah masyarakat. Ini ditandai dengan terbentuknya berbagai lembaga pengelola zakat dari yang bertaraf lokal hingga nasional. Setelah zakat menjadi bagian dari norma yang hidup di tengah masyarakat, maka tidak terlampau sulit ketika masalah zakat ini kemudian diangkat menjadi bagian yang diatur oleh negara dalam sistem hukumya.

Atas dasar contoh kasus ini, maka kita dapat menyimpulkan bahwa memperjuangkan syariat ini bukan semata-mata perkara politik, tetapi juga masalah dakwah. Para aktivis dakwah yang terjung langsung di tengah-tengah umat menjadi penentu penting berhasilnya syariat ditegakkan sampai pada level negara. Oleh sebab itu, sinergi antar-gerakan adalah hal yang tidak bisa lagi ditunda-tunda.

Semua aktivitas dakwah pada level dan jenis apapun memiliki peran yang besar untuk mewujudkan keinginan penegakkan syari’at di negeri ini. Satu sama lain harus saling menghargai dan saling mendukung. Sebab, semua akan menjadi batu-bata untuk bangunan yang besar dan kokoh ini. Wallâhu A’lam.*

Ketua Umum Pemuda PERSIS, peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS)

Sumber: http://m.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2015/08/25/76635/menelusuri-syariat-islam-dalam-sistem-hukum-indonesia-modern-2.html

Menelusuri Syariat Islam dalam Sistem Hukum Indonesia Modern [1]

Oleh: Tiar Anwar Bachtiar

KAMPANYE dan usaha-usaha untuk menegakkan syariat Islam dalam sistem kenegaraan di Indonesia sudah sangat sering kita dengar. Sejak Reformasi berhasil menjembatani partai Islam tampil ke gelanggang politik, tidak sedikit pula partai yang memperjuangkan ini. Namun sayang, sebagian besar partai yang mengusung kampanye penegakan syari’at Islam tidak dapat meraih suara yang menggemberikan dalam setiap Pemilu, apalagi menjadi pemenang.

Walaupun begitu bukan berarti penegakkan syari’at Islam dalam sistem kenegaraan kita tidak pernah terjadi dan tidak ada sama sekali. Sebab, sejatinya Indonesia adalah negara yang pernah menjadi basis kerajaan-kerajaan Islam yang menerapkan hukum Islam dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Bila memang benar begitu bagaimana perwujudan syari’at Islam dalam sistem tata negara kita saat ini? Bukankah dasar negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti ini Jeje Zaenudin, salah seorang deklarator MIUMI dan Pengurus PP Persatuan Islam, pada bulan Oktober 2013 silam berhasil mempertahankan disertasinya di Jurusan Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung. Disertasi yang saat diajukan dalam Sidang Terbuka berjudul Gradualitas Legislasi Hukum Islam di Indonesia (Manhaj Penegakan Syariat Islam di Indonesia) ini kemudian diterbitkan Maret 2015 oleh Penerbit Pembela Islam dengan judul Metode dan Strategi Penerapan Syariat Islam di Indonesia. Disertasi ini oleh promotornya, Prof. Dr. Juhaya S. Praja memang didorong untuk segera diterbitkan mengingat isinya yang sangat penting untuk dibaca dan diketahui oleh masyarakat.

Menurut Juhaya dalam Kata Pengantar-nya untuk buku ini, ada temuan penting di dalamnya yang harus diketahui publik. Pertama, penulisnya berhasil memperkaya teori legislasi hukum Islam di Indonesia, yaitu teori asas “tadarruj”atau “gradual” dalam pengundangan hukum Islam. Kedua,penulisnya berhasil merumuskan aplikasi yang bisa ditempuh untuk melegislasi hukum Islam di Indonesia.

Melalui kedua temuan tersebut ada banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam konteks perkembangan sistem hukum di negara-negara modern. Dari segi akademik, temuan ini dapat dijadikan dasar untuk penelitian lanjutan bagaimana di negara-negara Islam lain hukum Islam dapat diformalkan melalui model yang sama, yaitu model tadarruj. Bisa jadi juga, bila di negara lain ada yang lebih baik dari model tadarruj seperti yang ditemukan dalam kasus Indonesia, bisa menjadi alternatif teoretis lain untuk menerapakan syariat Islam dalam sistem kenegaraan modern yang dikenal dan diterima di dunia saat ini. Apabila riset di negara-negara lain ini dapat dilakukan, ini akan semakin memperkaya spektrum model penerapan syariat Islam di negara-negara modern saat ini.

Dalam konteks gerakan-gerakan penegakan syariat Islam di Indonesia, temuan ini juga sangat penting untuk menjadi jembatan yang dapat meredakan ketegangan tidak produktif antara negara dengan gerakan-gerakan pengusung syariat Islam. Selama ini karena tidak secara eksplisit NKRI menyatakan dasar negaranya adalah “Islam”, maka negera ini secara otomatis dianggap “anti-Islam”. Bahkan lebih ekstrim lagi ada yang menyatakan negara ini sebagai “negara kafir”. NKRI pun akhirnya diplesetkan menjadi Negara “Kafir” Republik Indonesia. Banyak yang secara pukul rata dan serampangan menuduh sistem demokrasi yang dipakai di Indonesia sama saja dengan di negara-negara sekuler Barat yang sama sekali menolak agama.

Oleh sebab itu, tidak segan-segan stigma “kufur” terhadap negara ini menjadi amat murah diumbar. Pandangan semacam ini akhirnya menimbulkan satu titik ekstrem memusuhi negara dengan legitimasi keyakinan agama di kalangan sebagian umat Islam.

Permusuhan ini menjadi tidak produktif karena potensi umat yang besar dan segar ini akhirnya hanya digunakan untuk menghujat dan mencaci maki negara, tanpa memberikan kontribusi riil terhadap perubahan ke arah yang lebih baik bagi negara ini. Sikap mereka yang cenderung ingin melakukan perubahan sistem kenegaraan secara revolusioner dan instan akhirnya berpotensi melahirkan tindakan-tindakan radikal dan ekstrem yang seringkali merugikan umat. Tuduhan-tuduhan teroris, separatis, dan semisalnya seringkali dialamatkan kepada gerakan-gerakan ini. Ini tentu saja menjadi menyulitkan gerakan lain yang ingin mencoba melakukan perubahan secara lebih halus dan tidak menimbulkan gejolak berlebihan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas meyakini kebenaran Islam.

Sikap dan pandangan yang revolusioner itupun membuat kubu sekuler yang tidak senang dengan penerapan hukum-hukum berbau agama dalam sistem hukum negara menjadi punya kesempatan untuk semakin mengokohkan pandangannya bahwa di Indonesia tidak diperlukan undang-undang yang berasal dari agama. Mereka selalu akan berdalih bahwa agama berpotensi menimbulkan kekerasan, ketidaksetiaan pada negara, dan bahkan separatisme. Dengan mudah mereka akan menunjuk gerakan-gerakan pendukung syariat yang revoluisoner yang cenderung radikal dan revolusioner.

Pendirian “negara Islam” mereka ciptakan menjadi “hantu” yang setiap saat selalu akan mengancam keutuhan negara. Alhasil, bagi kalangan sekuler sikap revolusioner dan penolakan sepenuhnya terhadap negara semakin membuat mereka punya energi untuk membentuk negara ini berdasarkan konsepsi sekuler-anti agama yang mereka yakini.* (BERSAMBUNG)

Ketua Umum Pemuda PERSIS, peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS)
Sumber:
http://m.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2015/08/25/76626/menelusuri-syariat-islam-dalam-sistem-hukum-indonesia-modern-1.html

Kisah Perjalanan Hidup Nabi Muhammad dari Lahir Hingga Wafat yang Bisa Membuat Air Mata Menetes

TRIBUNJOGJA.COM - Jumat (1/12/2017) bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad saw.

Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad saw, yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal (kalender Islam).

Sebagai umat Islam, tentu saja kita wajib mengetahui tentang kisah Nabi Muhammad Saw.

Kisah kehidupan beliau bukan hanya untuk dibaca atau didengarkan saja, tetapi dapat dijadikan contoh dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kisah hidup Rasulullah Saw. memang penuh dengan hikmah. Meskipun beliau seorang nabi dan rasul pilihan Allah, hidupnya tidak lantas selalu bahagia dan mudah.

Beliau juga tetap menerima cobaan dan tantangan dalam berdakwah menyebarkan agama Islam.

Berikut cerita lengkap Nabi Muhammad Saw sejak lahir hingga wafat yang dikutip dari alwib.net:

Garis Keturunan

Rasulullah Saw mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan Nabi Ismail as.

Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminahbinti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.

Tahun Gajah

Pada tahun ini datang pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah dari negeri Habasyah untuk merobohkan Ka’bah.

Maksud jahat mereka ini berhasil digagalkan dengan pertolongan Allah SWT yang mengirimkan burung-burung Ababil, yang menjatuhkan batu-batu yang mengandung wabah penyakit dan menimpakannya atas pasukan Abrahah.

Perisitiwa ini terjadi pada pertengahan abad ke 6 Masehi.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Menurut pendapat yang paling kuat, Rasulullah Saw dilahirkan pada hari Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan awal Tahun Gajah.

Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As adalah 571 tahun, antara Nabi Isa as hingga wafatnya Nabi Musa As adalah 1716 tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As adalah 545 tahun, antara Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi Nuh As adalah 1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As adalah 2242 tahun.

Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi Adam As adalah 6155 tahun, berdasarkan riwayat yang masyhur dari para ahli sejarah.

Nabi Muhammad Saw dibesarkan di Makkah sebagai anak yatim, karena ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau lahir.

Pada waktu itu ayahnya sedang berdagang di Syam dan singgah di Madinah dalam keadaan sakit, hingga wafat di rumah pamannya dari bani Najjar.

Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya perempuan.

Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW

Pada waktu itu bangsa Arab mempunyai kebiasaan untuk menitipkan penyusuan anak-anak mereka kepada perempuan lain di dusun dengan harapan agar anak tersebut di kemudian hari mempunyai tubuh yang kuat dan omongan yang fasih.

Berdasarkan kebiasaan inilah kakeknya Abdul Muthalib menyerahkan cucunya Muhammad Saw kepada Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah salah seorang perempuan dari Bani Sa’ad untuk menyusui Beliau.

Pada saat itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang melanda daerah tempat tinggal mereka.

Tapi ketika Muhammad kecil tiba di kediaman halimah dan menetap di sana untuk disusui, lambat laun tanah di sekitar kediaman Halimah kembali subur.

Ketika Rasulullah Saw tinggal di kediaman Halimah sering terjadi hal-hal luar biasa pada diri Nabi Muhammad Saw termasuk peristiwa “pembelahan dada”.

Setelah disapih, Nabi Muhammad pun dikembalikan kepada ibundanya Aminah. Saat itu, Rasulullah Saw baru berusia lima tahun.

Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw

Pada tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah untuk menemui paman-pamannya di sana.

Namun ketika baru sampai ke desa Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia.

Maka beliau Saw diasuh oleh Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini berlangsung selama dua tahun.

Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw

Pada tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau meninggal dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu Thalib.

Abu Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya fakir yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Perjalanan Pertama Nabi Muhammad Saw ke Syam

Tatkala Nabi Muhammad Saw mencapai usia 12 tahun, Beliau dibawa berniaga oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau yang pertama.

Para kafilah dagang ini berkumpul di dekat kota Basrah dan di sana bertemu dengan seorang pendeta Yahudi bernama Buhaira dan ada pula yang mengatakan pendeta Nasrani.

Pendeta ini memahami adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan berkata kepada Abu Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka jagalah dia baik-baik.”

Kemudian pulanglah Abu Thalib bersama Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.

Berperan Dalam Perang Fijar

Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar yang terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. 

Peperangan ini sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok yang berperang itu.

Perjalanan Kedua Nabi Muhammad Saw ke Syam

Ketika Nabi Muhammad Saw mencapai usia 25 tahun, Beliau pun pergi ke Syam untuk kedua kalinya dengan membawa barang dagangan milik Khadijah binti Khuwailid, seorang wanita ternama dan kaya yang dipercayakan kepada Beliau.

Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad Saw disertai seorang sahaya Khadijah yang bernama Maisaroh.

Dalam perjalanan itu beliau bertemu dengan rahib bernama Nasthur, dan ia pun memahami adanya keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang pernah dilihat oleh Buhaira.

Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah

Setibanya di Mekkah dari perjalanan dagang ini, Beliau menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, yaitu dua bulan sesudah kedatangannya.

Setelah itu Nabi Muhammad Saw pindah ke rumah Khadijah untuk memulai lembaran baru dari kehidupannya, umur Khadijah pada waktu itu 40 tahun.

Dari pernikahan itu lahir 3 orang putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Keempat puteri itu hidup sampai mereka besar. Yang tertua dari mereka menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam.

Ruqayyah menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan Utaibah bin Abi Lahab.

Ruqayyah dan Ummu Kultsum kemudian menikah lagi dengan Usman bin Affan. Adapun yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra.

Partisipasi Nabi Muhammad Saw Dalam Perbaikan Ka’bah

Ka’bah adalah bangunan pertama yang didirikan atas nama Allah Swt untuk beribadah dan menauhidkan-Nya.

Bangunan ini didirikan oleh Abul Anbiya, Nabi Ibrahim As setelah berhasil menghancurkan berhala-berhala yang disembah kaumnya sekaligus kuil tempat pemujaannya.

Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah beberapa kali dilanda bencana yang melemahkan dinding dan fondasinya. 

Banjir besar menggoyahkan bangunan Ka’bah beberapa tahun sebelum nubuwwah.

Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul batu di atas pundaknya dengan beralaskan sehelai kain. Menurut pendapat yang sahih, peristiwa itu terjadi ketika Nabi Muhammad Saw menginjak usia 35 tahun.

Nabi Muhammad Saw juga memainkan peranan penting dalam memecahkan masalah pelik yang menyebabkan semua kabilah bertengkar sengit.

Tak kunjung ada keputusan siapa yang paling berhak untuk mendapatkan kehormatan mengembalikan Hajar Aswad di tempat semula.

Nabi Muhammad Saw berhasil memecahkan masalah itu dengan sangat brilian.

Beliau memutuskan untuk meletakkan Hajar Aswad di atas surbannya dan masing-masing kabilah memilih memilih seorang wakil yang memegang ujung sorban dan mengangkatnya bersama-sama, hingga tiba di tempatnya lalu Nabi Muhammad Saw mengambil Hajar Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah persoalannya.

Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai Nabi dan Rasul

Pada tahun keempat puluh, Allah Swt memuliakan beliau SAW dengan ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur.

Dan pertama kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau adalah adanya mimpi yang benar.

Turunnya Wahyu Pertama

Ketika Nabi Muhammad Saw menyendiri di Gua Hira, turunlah wahyu pertama dibawa oleh Jibril yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah firman Allah yang berbunyi :

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ –  خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ –  اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ  –  الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ 

Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)

Adalah Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid, seorang yang masyhur di Makkah karena keluasan ilmunya dalam hal ihwal agama-agama samawi.

Tatkala Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad Saw, Khadijah pergi menemuinya dan memberitahukan kepadanya tentang peristiwa tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah berada ditangan-Nya, jika engakau percaya hai Khadijah, telah datang malaikat agung yang pernah datang kepada Musa dan sesungguhnya ia (Nabi Muhammad Saw) adalah nabi dari umat ini.”

Dakwah Secara Rahasia

Dan diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki adalah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib, dimana Ali belum pernah melakukan sujud sama sekali terhadap suatu patung, sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah menyebut namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah memuliakan pribadinya).

Perintah Dakwah Secara Terang-terangan

Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ

Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)

Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir.

Rasulullah Saw mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan Nabi Ismail as.

Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminahbinti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab. 

Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh Kaumnya

Nabi Muhammad Saw pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara lain beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya. Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya yang hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan kalah dan hancur.

Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah

Pada tahun ini, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia), setelah mengetahui bahwa Kaum Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada mereka, padahal tidak ada kaum kerabat yang akan menolong dan menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy tersebut.

Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah 80 orang sahabat. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam di sana selama tiga bulan.

Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah

Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih kafir, memasuki Syi’ib. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy memboikot dengan memutus jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di pasar kepada mereka, kecuali apabila mereka menyerahkan Nabi Muhammad Saw kepada kalangan Quraisy untuk dibunuh.

Kaum Quraisy menulis isi boikot di lembaran kulit yang digantungkan di Kabah. Maka Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.

Penghentian Boikot

Nabi Muhammad Saw dan kaumnya terkurung di dalam Syi’ib selama 3 tahun tidak menerima makanan kecuali secara sembunyi-sembunyi, sehingga mereka makan dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy  menghentikan pemboikotan, sedang lembaran kulit yang berisi pengumuman biokot itu telah dimakan rayap.

Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa itu terjadi pada 10 tahun kenabian.

Tahun Kesedihan (‘Amul Huzni)

Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Nabi Muhammad Saw wafat dan dua bulan kemudian wafat pula paman Nabi Muhammad Saw, Abu Thalib, pada usia delapan puluh tujuh tahun.

Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Nabi Muhammad Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.

Hijrah ke Thaif

Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan beliau berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari mereka, bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan yang buruk.

Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau, sehingga mengenai kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah dakwah di sana gagal, beliau kembali lagi ke Mekkah.

Isra dan Mi’raj

Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra adalah perjalanan Rasulullah Saw di waktu malam hari dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah Swt :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)

Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga ke alam tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.

Tersebarnya Islam di Madinah

Dan Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.

Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.

Pada tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang enam orang yang telah beriman sebelumnya.

Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah. Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada penduduk Madinah.

Pada tahun 13 kenabian, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.

Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.

Hijrah ke Madinah

Dan ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum muslimin bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau pun bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan kaki cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.

Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,

إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا

Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)

Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu, maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.

Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.

Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.

Masjid Pertama Quba

Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang petunjuk jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota Madinah.

Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.

Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa (kepada Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang sahabatnya.

Keluar Menuju Kota Madinah

Setelah melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota Madinah.

Di sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui beliau seraya mendendangkan nasyid :

Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i

Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”

Tahun Pertama Hijriah

Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia. Beliau secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai bentuk dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.

Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu shalat.

Disyariatkannya Berperang

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah pedang untuk menebas leher-leher orang.

Tugas yang diemban beliau adalah semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.

Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.

Tahun Kedua Hijriah

Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang Buwath, yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk membinasakannya.

Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan

Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah.

Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.

Kewajiban Zakat Mal (Harta)

Pada tahun kedua hijriah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)

Perang Badar Kubra

Pada tahun kedua hijriah juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Nabi Muhammad Saw keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.

Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.

Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah SWT,

وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)

Tebusan Tawanan Dengan Mengajar

Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu bagian terdiri dari orang-orang kaya dan satu bagian terdiri dari orang-orang miskin.

Adapun orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka dengan harta sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap orang harus mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di Madinah.

Sholat ‘Id Pertama

Pada tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua raka’at bersama-sama kaum muslimin.

Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.

Ali Menikah Dengan Fatimah

Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan surga tempat tinggalnya.

Perang Ghathafan

Perang Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini sebenarnya tidak begitu penting, akan tetapi dalam perang ini terjadi suatu peristiwa besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari Bani Tsa’labah dan Muharib di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi yang ingin menyerbu Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya dan larilah musuh ke gunung-gunung.

Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya yang basah sambil duduk di bawah pohon, tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam hendak membunuh Beliau seraya berkata:

“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”

Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”

Maka orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah yang dapat melindungimu dariku?”

Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”

Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.

Perang Uhud

Pada tahun 3 hijriah terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.

Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.

Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain(yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.

Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)

Tahun Keempat Hijriah

Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak saling mengkhianati terhadap perjanjian itu.

Namun pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk oleh rayuan syaithan.

Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.

Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.

Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)

Pada tahun 5 hijriah terjadi perang Khandaq, dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.

Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk strategi untuk menghindari serbuan mereka.

Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,

”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”

Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.

Perintah Memakai Hijab

Pada tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)

Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”

Diwajibkannya Ibadah Haji

Pada tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,

وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)

Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi.

Perjanjian Damai Hudaibiyah

Pada tahun 6 hijriah telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah Umroh.

Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk bepergian sebagai musafir.

Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram.

Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :

Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.

Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.

Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.

Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam.

Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang datang ke pihak mereka dari Madinah.

Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan masuk ke kelompoknya.

Bai’atur Ridwan

Setelah Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan untuk mengirimkan Teks Perjanjian dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh beberapa orang sahabat.

Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita penangkapan Usman ini sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah tersebar desas desus bahwa Usman dan kawan-kawan telah dibunuh oleh pihak kaum Musyirikin.

Maka Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk berkumpul, untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka siap mati untuk menyelamatkan Usman.

Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya mereka membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:

Yang terjemahannya sebagai berikut :

“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).

Dan Allah swt berfirman pula:

Yang terjemahannya sebagai berikut :

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).

Pengiriman Surat Kepada Raja-raja

Nabi Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada beberapa orang Raja, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Surat-surat itu diberi stempel dengan sebuah cincin yang terbuat dari perak yang tertulis padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.

Sebagian mereka ada yang menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari sebagian lagi ada yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.

Perang Khaibar

Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali ini adalah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota Madinah pada perang Khandak.

Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya menyongsong mereka serta kemudian mengepungnya selama enam hari. Dan pada malam ketujuh, Rasulullah Saw menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakannya) untuk memimpin perang.

Pada saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.

Pada perang Khaibar ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang cukup besar.

‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)

Pada tahun 7 hijriah juga dilakukan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilaksanakan karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.

Mereka berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan jumlah yang cukup besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin keluar dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar untuk melihat orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah mereka berdiam di Mekkah selama tiga hari.

Perang Mu’tah

Pada tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika itu Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan menugaskan Zaid bin Haritsah untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak Romawi telah mengerahkan pasukannya sebanyak 150000 prajurit.

Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir mengalami kekalahan, tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya pasukan kaum Muslimin mendapatkan kemenangan.

Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)

Kaum Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang tercantum di dalamnya. Menghadapi kenyataan ini maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan dan mengerahkan prajurit Muslimin untuk diberangkatkan ke Mekkah.

Nabi Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan sebelah bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian prajuritnya berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw sampai di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya mengatakan:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)

Firman-Nya lagi:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).

Kemudian Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk melakukan pertumpahan darah atau menebang atau mencabut sesuatu pohon di kota Mekkah.

Bila ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin kepadamu, dan bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada saat diwaktu siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang hadir diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir.

Peristiwa Perang Hunain

Allah Swt berfirman:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Sesungguhnya Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).

Nabi Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu merasa congkak.

Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh, yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari bercerai-berai.

Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah Saw.

Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah

Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya kembali ke Madinah setelah sebelumnya berdiam di Ji’ranah selama tiga belas malam.

Dari Ji’ranah ini beliau berihram untuk melaksanakan umrah, kemudian memasuki kota Mekkah di waktu malam hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi isyarat dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw telah meninggalkan kota Madinah selama dua bulan enam belas hari.

Ekspedisi Tabuk

Pada tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang dinamakan Perang ‘Usrah yakni perang di masa susah dan sulit, karena peperangan ini terjadi ketika kaum  muslimin sedang mengalami kesulitan hidup, karena paceklik dan udara pun sangat panas.

Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari beberapa kabilah Arab, setelah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di daerah Syam untuk melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka, yakni Madinah.

Maka datanglah Abu Bakar memberikan sumbangan dengan seluruh harta kekayaannya, Umar bin Khattab dengan separuh kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara para ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar kemampuan mereka.

Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat menuju Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah, setelah berdiam di Tabuk selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang kembali itu, sempat membangun beberapa masjid.

Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah

Pada tahun 9 hijriah telah datang kepada Nabi Muhammad Saw, utusan dari Tsaqif dan mereka semuanya memeluk Islam dan melakukan dakwah terhadap kaumnya yakni penduduk Thaif, maka mereka merespon ajakan tersebut dengan memeluk Islam.

Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.

Abu Bakar Melaksanakan Haji

Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada Abu Bakar melaksanakan ibadah haji dengan kaum Muslimin, sekaligus diperintahkan untuk mengumumkan kepada mereka pada hari Nahar, bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibenarkan untuk melakukan thawaf keliling Baitullahil-Haram. Untuk peristiwa ini, Allah Swt menurunkan wahyu-Nya:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah, 28).

Tahun Kesepuluh Hijrah

Pada tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke Bani Madzij dari penduduk Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan sesampainya di sana beliau menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk agama Islam.

Mereka menolak ajakan Ali ini dan melempari kaum Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin tindakan mereka itu dibalesnya dan akhirnya mereka kalah dan minta damai, dan oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.

Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.

Dan pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu Musa diutus ke Kurah as-Sufla.

Haji Wada’

Nabi Muhammad Saw beserta seluruh sahabatnya pada tahun 10 hijriah berangkat menunaikan ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqo’dah menuju kota Mekkah. Sesudah sampai di kota Mekkah, maka pada tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju Mina dan bermalam di sana.

Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah dan di sana Beliau berkhutbah yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana Beliau dalam khutbah itu menjelaskan tentang hal-hal terpenting dari pokok-pokok dan cabang-cabang Agama Islam.

Dan pada hari itu turun wahyu Allah Swt yang berbunyi:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”(Al-Maidah, 3).

Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke Madinah dengan selamat.

Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna misi Beliau di Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas hari.

Sakitnya Nabi Muhammad Saw

Pada tahun 11 hijriah Nabi Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan ketika sakit Beliau semakin parah, Beliau meminta ijin kepada seluruh isterinya, agar Beliau bisa dirawat di kediaman Aisyah saja.

Ketika Beliau merasa udzur untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan kaum Muslimin para sahabatnya, beliau menyuruh Abu Bakar agar shalat mengimami mereka.

Beliau sendiri kemudian pergi keluar masjid, berjalan dipapah oleh Ali dan Fadhal, sementara Abbas mendahului berjalan di depan.

Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya sambil berjalan tertatih-tatih dengan kedua kakinya, hingga sampai di undakan terbawah dari mimbar.

Maka para sahabat mengerumuni Beliau berebutan.

Maka Beliau mengucapkan hamdalah seraya memuji dan memuja Allah Swt, kemudian bersabda: Wahai manusia, sampai berita kepadaku bahwa engkau semua takut kematian nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku ini yang kekal, sehingga aku juga akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan menemui Rabbku, dan kamu akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu agar berbuat paik terhadap para Muhajirin Pertama, dan juga Aku wasiatkan kepadamu agar sesama kamu semua berbuat kebajikan. Kemudian berkata di akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku adalah pendahulu bagimu dan kamu akan menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa sesungguhnya janjimu nanti ketemu di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang untuk bisa datang ke telaga itu dan bertemu denganku, maka hendaklah tangan dan lidahnya dijaga dari berbuat dan berkata yang tidak pada tempatnya, kecuali yang pantas untuk dikerjakan.

Wafatnya Nabi Muhammad Saw

Ketika Nabi Muhammad Saw wafat, sahabat Abu Bakar sedang tidak ada di Madinah. Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi Muhammad Saw wafat, maka beliau segera datang ke rumah Aisyah dan masuk ke dalam seraya membuka kain penutup wajah jenazah Rasulullah Saw dan kemudian menciumnya dan terus menangis.

Selanjutnya beliau keluar dan mengucapkan pidato, maka beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad kini telah mati, dan barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah tetap senantiasa hidup tidak akan pernah mati. Kemudian beliau membaca firman Allah Swt:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Az-Zumar, 30).

Dan firman Allah Swt:

Yang terjemahannya sebagai berikut:

“Muhammad, itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu akan berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran, 144)

Jenazah Nabi Muhammad Saw Dimakamkan

Jenazah Nabi Muhammad Saw baru dimakamkan setelah selesai ditetapkan dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti Beliau, menjadi pemimpin kaum Muslimin.

Jasad Rasulullah Saw dimandikan kemudian dikafani dengan tiga helai kain, tidak ada padanya baju, dan tidak adanya pula surban.

Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati jenazah Beliau satu persatu tanpa imam, secara bergantian. Pertama kaum lelaki, kemudian wanita dan selanjutnya anak-anak.

Jenazah Beliau dimakamkan di rumah Aisyah, tempat dimana Beliau wafat.

Dimakamkan pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh Bilal, sementara letaknya agak ditinggikan sekedar satu jengkal dari permukaan bumi.

Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga serta para sahabatnya semua.

Usia Nabi Muhammad Saw

Usia Nabi Muhammad Saw adalah 63 tahun. Empat puluh tahun dijalani sebelum ditetapkannya sebagai Nabi di Mekkah, tiga belas tahun sesudah beliau menjadi Nabi di Mekkah juga, dan sepuluh tahun beliau jalani di Madinah sesudah hijrah.

Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir Nabi Muhammad Saw, hijrahnya dan wafatnya adalah pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau dan kepada keleuarga serta para sahabatnya semua. (*)

Sumber: https://alwib.net/kisah-nabi-muhammad/

https://www.google.co.id/amp/jogja.tribunnews.com/amp/2017/11/30/kisah-perjalanan-hidup-nabi-muhammad-dari-lahir-hingga-wafat-yang-bisa-membuat-air-mata-menetes

Selasa, 20 Februari 2018

Ironi Papua, Kekayaan yang tak Mensejahterakan

Wabah campak dan gizi buruk tengah menghantui Papua Barat. Hampir 100 orang meninggal, sementara jumlah korban terus meningkat. Seiring dengan meluasnya wabah dan semakin bertambahnya korban, kementerian menaikkan status di wilayah ini sebagai bencana rawan pangan-atau bencana kelaparan. Dari laporan tim kesehatan, sepanjang Oktober-Desember 2017 terdapat 28 orang meninggal di pedalaman Papua, 22 di antaranya adalah anak-anak.

Masalah kesehatan, sering berkorelasi dengan tingkat kemiskinan. Tengoklah, ditengah kekayaan sumber daya alamnya yang luar biasa, kemiskinan di Papua Barat menduduki nomor tiga terbesar setelah Papua dan Maluku. Ironi yang menyedihkan. Wilayah kaya, namun kekayaannya tak bisa dinikmati mereka yang tinggal disana. Papua menyimpan banyak pesona alam yang membuatnya terlihat seperti surga di dunia, tetapi 20,5% dari 46.600 penduduk pada 2016 hidup di bawah garis kemiskinan dan memiliki akses rendah terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan pasar. Kebanyakan orang di sana menyebut pendidikan sebagai “barang mewah”, dan hanya sekolah sampai lulus sekolah dasar. Pendapatan Domestik Bruto PDB Papua Barat memang menempati peringkat ketiga dari 30 provinsi di Indonesia pada tahun 2011, namun Indeks Pembangunan Manusia IPM Papua yang diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita karena masalah masalah kekurangan gizi berada di urutan ke-29. Lebih parah lagi, kantong kantong kemiskinan tersebut berada di kawasan konsesi pertambangan Freeport.

Sudah jamak diketahui Papua adalah tanah yang kaya. Proven deposit bahan tambang emas dan tembaga berjumlah 2,5 miliar ton, hanya di kawasan konsesi PT.Freeport Indonesia saja di Tembagapura, Kabupaten Mimika yang nilainya lebih dari US$ 100 miliar. Penelitian menunjukkan setidak-tidaknya masih ada sepuluh titik lagi di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang mengandung bahan tambang yang berlimpah yang nilainya kurang lebih sama dengan yang dikelola oleh Freeport Indonesia saat ini. Tanah Papua menyimpan potensi lestari kayu komersial mencapai 540 juta meter kubik, yang jika diolah potensinya dapat mencapai paling sedikit US$ 500 miliar. Setiap satu juta hektar kawasan hutan produksi konversi yang ditanami kelapa sawit bisa menghasilkan bahan bakar nabati (BBN) dalam bentuk minyak bio-diesel sebanyak 130.000 barel per hari, yang nilai ekspornya bisa mencapai US$ 5,6 miliar per tahun. Tanah Papua memiliki hutan sagu seluas 1.300.000 hektar yang berpotensi menghasilkan 15.000 kiloliter bio-etanol per hektar. Selain itu, kedua provinsi di Papua menyimpan potensi nipah yang diperhitungkan bisa menghasilkan hampir 6 juta kilo liter bio-etanol dengan ekspor sekitar US$ 3,7 miliar setiap tahunnya.

Ketimpangan redistribusi atas pengelolaan sumber daya alam pada era reformasi berusaha diperbaiki salah satunya dengan UU tentang Otonomi Daerah yang untuk Papua dan Papua Barat secara khusus kebijakan otonomi khusus tersebut diwadahi dengan UU tentang Otonomi Khusus. Otsus bagi Papua dan Papua Barat yang dikeluarkan pada tahun 2001 dan 2008. Melalui UU Otonomi Khusus pulalah Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat dana bagi hasil sebesar 70% untuk pertambangan minyak bumi dan gas alam. Dari dana bagi hasil tersebut pada tahun 2011 setidaknya Provinsi Papua Barat diperkirakan mendapatkan 55% dari perkiraan total penerimaan negara dari kegiatan tambang daerah tersebut atau sebesar Rp. 55.054 miliar ditambah perkiraan alokasi tambahan DBH SDA yang berasal dari pertambangan gas bumi adalah sebesar Rp. 12.974 miliar. Sayangnya setelah satu dekade penerapan otonomi khusus di wilayah ini kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua masih menjadi satu barang yang mewah. Hal ini dilakukan karena desentrasilisasi pengelolaan cumber daya alam justru menimbulkan fenomena rent seeking behavior pada elite-elite lokal yang mengarah pada perilaku rakus. Gejala ini terlihat dari adanya eksplorasi sumber daya alam secara berlebihan untuk kepentingan jangka pendek atas nama peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Di Papua Barat misalnya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sejak dikeluarkan nya SK Gubernur Provinsi Papua No 104 Tahun 2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentang Tata Cara Pemberian Kuasa Pertambangan Umum di Provinsi Papua izin eksplorasi di wilayah ini sudah diberikan pada 10 perusahaan. Termasuk eksplorasi di Teluk Bintuni. Kekayaan mineral di wilayah Papua semakin lengkap dengan ditemukannya sumber daya migas di wilayah ini. Proyek LNG gas cair alam cair BP Tangguh di Teluk Bintuni adalah proyek terkini dalam sejarah proyek eksploitasi cumber daya alam di belahan barat Papua Nugini. Keberhasilan ekplorasi gas oleh BP Tangguh telah menarik perusahaan minyak dan gas lainnya ke Papua. Proyek Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke (Merauke Integrated Food andEnergy Estate, MIFEE) di Kabupaten Merauke misalnya, telah menarik setidaknya 36 investor lokal dan asing. MIFEE adalah mega proyek yang meliputi 1.28 juta hektare perkebunan komersial yang diklaim sebagai bagian dari visi pangan untuk Indonesia pangan untuk dunia. Pada praktiknya, proyek MIFEE telah menjadikan tanah-tanah penduduk lokal terampas. Kebijakan keruk habis dan jual cepat melalui pemanfaatan hasil hutan dan lahan masyarakat juga dilakukan secara besar besaran di wilayah Papua. Pemberikan konsesi HPH perluasan lahan agraria yang berorientasi bisnis sering kali tidak mengindahkan hak hak masyarakat yang ada. Proyek MIFEE yang ditujukan sebagai salah satu upaya percepatan pembanguan masyarakat Papua dalam bidang pertanian dan perkebunan pada akhirnya merupakan praktik kapitalisasi dan komersialisasi atas eksplorasi SDA di wilayah Papua.

Kekayaan yang melimpah, bisakah menjadi dalih akses fasilitas dan infrastruktur yang sulit, sedangkan kekayaan tersebut telah di eksplorasi begitu lama?! Sebuah dokumen tentang biaya pengamanan PT Freeport yang dilansir oleh New York Times pada tahun 2004 menunjukkan dari tahun 1998-2004 Freeport memberikan hampir 20 juta dolar kepada para jenderal kolonel mayor dan kapten militer dan polisi serta unit-unit militer. Setiap komandan menerima puluhan ribu dolar bahkan dalam satu kasus pengamanan sampai mencapai 150 000 dolar. Freeport menghabiskan 35 juta dolar untuk membangun infrastruktur militer barak barak kantor kantor pusat, ruang-ruang makan, jalan dan perusahaan juga memberikan para komandan 70 buah mobil jenis Land Rover dan Land Cruiser yang diganti setiap beberapa tahun. Jika medan gunung berbatu yang sulit pun bisa ditaklukkan, bukankah infrastruktur dan fasilitas seharusnya tidak menjadi persoalan ?! tentu saja dengan catatan, kekayaan SDA Papua, sebagian besarnya kembali kepada kesejahteraan rakyat Papua, bukan kepada segelintir orang!

Inilah titik krusial perbedaan nyata antara peran penguasa dan pengelolaan kekayaan antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. Islam secara jelas memberikan definisi dan syarat seorang penguasa dan apa itu kekuasaan. Penguasa adalah pengayom, pelindung dan pemimpin yang dipilih untuk menjalankan amanah kepemimpinannya berdasarkan syariat Allah, dan bertanggungjawab terhadap kemaslahatan rakyatnya. Bukan pejabat, wakil partai, pengusaha yang bisa sesukanya mengatur pengelolaan kekayaan sesuai kepentingan pribadi, partai dan koleganya.

Sebagaimana sabda Nabi, “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyat, kecuali Allah mengharamkan baginya surga” (HR. Bukhari).

Yakinlah, kesejahteraan hanya jargon tanpa henti, ketika pengelolaan kekayaan tak menilik aturan Ilahi. Maka kekayaan sebesar apapun, dengan teknologi secanggih apapun, dalam genggaman para kapitalis tak pernah ada orientasi kesejahteraan umat dan keadilan distribusi. Tak ada konsep pembagian kepemilikan, pengeloaan kekayaan dan pos-pos pengeluaran yang jelas. Papua, Afrika, dan negara-negara lain di dunia adalah fakta nyata, bahwa ketimpangan, massalnya kemiskinan, kesulitan akses bahan kebutuhan, kelaparan, akan selalu menjadi cerita yang tak berkesudahan. Tak peduli di wilayah ’kaya’, apatah di wilayah miskin. Maka berharap kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kapitalis, rasanya seperti pungguk merindukan bulan, seperti mengharap belas kasih dari saudagar yang tak punya rasa empati, karena nurani tertutupi nafsu duniawi yang tak ada habisnya!

Sumber referensi :

Kemiskinan Dan Konflik Papua Di Tengah Sumber Daya Yang Melimpah. Sri Yanuarti. http://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/view/446

https://www.merdeka.com/uang/tanah-papua-miliki-keunggulan-sda-terbesar-di-dunia-w6601pj.html

http://news.liputan6.com/read/2480116/papua-barat-miliki-potensi-besar-tapi-kemiskinannya-tinggi

http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/11/di-balik-keindahan-raja-ampat-ada-yang-miskin-dan-telantar

Sumber berita :

https://www.kiblat.net/2018/02/07/ironi-papua-kekayaan-yang-tak-menyejahterakan/

==========

Imam Bondjol, Seorang ‘Teroris’ di Era Penjajahan Belanda

Imam Bondjol adalah pahlawan nasional Indonesia abad kesembilan belas awal yang sering dianggap berpaham Wahabi, pemimpin paling terkenal dalam Perang Padri. Gerakan ini diawali dengan pulangnya para haji yang menunaikan ibadah haji di Mekah.

Selama beberapa dekade nama Tuanku Imam Bonjol, hadir di ruang publik bangsa sebagai nama jalan, nama stadion, nama universitas, bahkan di lembaran uang kertas Rp 5.000 keluaran Bank Indonesia tahun 2001. Tuanku Imam Bonjol (1722-1864), diangkat sebagai pahlawan nasional berdasarkan SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973.

Setelah peristiwa 11 September 2001, sempat muncul perdebatan seputar Padri dan Imam Bondjol yang memakai sorban dan berjenggot panjang. Ada yang protes dan menyatakan bahwa, seharusnya pemerintah Indonesia tidak memasukkan teroris sebagai pahlawan Nasional Indonesia. Namum secara umum para ahli sejarah Indonesia tidak mempermasahkan hal itu, toh Soekarno dan Muhammad Hatta menyebut Imam Bonjol sebagai Pahlawan Indonesia.

Di negeri Belanda pada tahun 1928, Mohammad Hatta menyampaikan pidato berbahasa Belanda dengan tema “Free Indonesia.” Dalam sambutannya, Hatta mengkritik kebijakan Pemerintah penjajah Belanda yang memaksa rakyatnya untuk mempelajari legenda heroik William Tell, Giuseppe Mazzini, Giuseppe Garibaldi, William orange, dan lain-lain namun meremehkan tindakan bangsa Indonesia yang menentang Penjajahan Eropa :

“So too must Indonesian youth parrot its masters and call its own heroes, like Diponegoro, Toeankoe Imam, Tengkoe Oemar and many others, rebels, insurgents, scoundrels, and so on”

“Pemuda Indonesia juga dipaksa menjuluki pahlawan sendiri, seperti Diponegoro, Toeankoe Imam, Tengku Oemar dan banyak lainnya, sebagai pemberontak, pengacau, penjahat, teroris dan sebagainya”.

Menariknya dalam terjemahan buku Muhammad Hatta pada tahun 1972 kata scoundrels diterjemahkan sebagai ‘teroris’. Kata yang biasa disematkan oleh pemerintah penjajah Belanda pada para pejuang yang melawan kezaliman dan penjajahan.

Selain Hatta, sejak tahun 1945 Sukarno menyebut Tuanku Imam Bondjol sebagai yang pertama dari Pahlawan Tiga-sekawan yang telah berjuang melawan ekspansi kolonial Belanda: Tuanku Imam Bondjol Minangkabau Sumatera Barat, Diponegoro dari Jawa Tengah, dan Teuku Oemar dari Aceh.

Kondisi Minangkabau waktu itu penuh dengan kemerosotan moral dan ekonomi di masyarakat. Masyarakat menginginkan perubahan dan perbaikan. Hingga akhirnya terjadi upaya untuk melakukan perbaikan yang dipelopori para ulama Minangkabau yang baru pulang dari Mekah, gerakan reformasi ini kemudian disebut sebagai gerakan kaum Padri.

Gerakan tersebut mendapatkan dukungan yang begitu besar dari masyarakat Minangkabau saat itu. Hal itu terjadi karena reformasi yang digulirkan berhasil meningkatkan kemakmuran rakyat Minangkabau. Disamping itu, rakyat sudah lama kecewa dengan kepemimpinan para penghulu serta kemunduran perdagangan dan ekonomi minangkabau.

Christine Dobbin, seorang peneliti dari Australia dalam tulisannya yang berjudul “Economic Change In Minangkabau As A Factor In The Rise Of The Padri Movement, 1784-1830” mengakui kemajuan yang berhasil dicapai atas reformasi (yang lebih tepatnya disebut revolusi karena menyangkut berbagai aspek kehidupan walaupun yang paling tampak adalah praktek beragama, ekonomi dan politik) yang dipelopori oleh para ulama Minang ini.

“Towards the end of the eighteenth century the heartland of the Minangkabau people of West Sumatra experienced a large-scale commercial revival, bringing not only new prosperity to the area but also markedly altering its previous pattern of trade”

“Menjelang akhir abad kedelapan belas wilayah Minangkabau di Sumatera Barat mengalami kebangkitan perdagangan skala besar, tidak hanya membawa kemakmuran baru pada daerah, tetapi juga mengubah pola perdagangan sebelumnya.”

Kepimpinan trio ulama Sumatra di era Padri, Tuanku Imam Bonjol di Minangkabau, Tuanku Tabusei di Riau dan Tuanku Rao di Rao dan Mandailing, pada era Padri di Sumatera adalah sebuah rangkaian jaringan kepimpinan yang profesional, mengingat susahnya transportasi dan alat komunikasi ketika itu. Sepak terjang mereka telah menjadi catatan sejarah yang amat penting bagi penulis-penulis orientalis. Keberadaan mereka sangat menyusahkan penjajah. Mereka juga meninggalkan kesan mendalam terhadap Islamisasi Sumatra.

Sumber:
https://www.seraamedia.org/2018/01/13/imam-bondjol-seorang-teroris-di-era-penjajahan-belanda/

==========

Senin, 19 Februari 2018

Ketika Sibuk Menuntut Ilmu Jadi Alasan Meninggalkan Dakwah

Oleh M. Taufiq NT

Sebagian orang ada yang meninggalkan aktivitas dakwahnya ketika merasa kurang ‘ilmu, ditambah dengan celaan orang, “lulusan umum kok dakwah”, “ilmu kunci seperti nahwu, shorof, adab, bayan, badi’, ma’ani saja masih belepotan kok ngajari orang”, ungkapan seperti ini kata al Habib Abdullah bin ‘Alawi al Haddad adalah talbîs (pengkaburan) Syaitan, kesannya baik agar seseorang berjibaku dalam menuntut ilmu, namun sebenarnya adalah keliru, beliau menyatakan:

وعليك) بتعليم الجاهلين وإرشاد الضَّالين وتذكير الغافلين)

“Hendaklah engkau mendidik orang-orang yang bodoh, menunjukkan jalan lurus kepada mereka yang tersesat dan mengingatkan orang-orang yang terlena (dengan segala tipuan dunia).

واحذر أن تدع ذلك قائلاً إنما يعلّم ويذكر من يعمل بعلمه وأنا لست كذلك، أو إني لست بأهل للإرشاد لأنه من أخلاق الأكابر، وهذا كله تلبيس من الشيطان

Hati-hatilah engkau dari meninggalkan yang demikian (dakwah), dengan berkata, “yang (berhak) mengajar dan mengingatkan hanyalah ulama yang mengamalkan ilmunya, sedangkan aku tidaklah demikian”, atau “*aku bukanlah orang yang pantas untuk menunjukkan jalan pada orang lain, karena yang pantas untuk itu adalah para tokoh agama.” (ucapan-ucapan) itu semua adalah pengkaburan (talbîs)nya setan*.

فإن التعليم والتذكير من جملة العمل بالعلم، والأكابر ما كانوا أكابر إلا بفضل الله والعمل بطاعته وإرشادهم عباد الله إلى سبيل الله، وإذا لم تكن أهلاً فليس لك طريق إلى حصول الأهلية إلا فعل الخير والدعاء إليه.

Sesungguhnya, (memberikan) pendidikan dan peringatan termasuk dalam kategori mengamalkan ilmu. Dan para tokoh, mereka tak akan menjadi tokoh (agama) kecuali dengan anugerah Allah dan mengamalkan ilmunya dengan taat kepada-Nya dan membimbing hamba-hamba Allah ke jalan Allah. Jika engkau merasa tidak pantas untuk hal itu, maka tidak ada jalan bagi engkau untuk mendapatkan kepantasan tersebut kecuali dengan melakukan kebaikan dan menyeru (berdakwah) kepada kebaikan tersebut. (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)

***

Solusi kurang ‘ilmu bukan dengan meninggalkan dakwah, namun dengan makin giat menuntut ‘ilmu, dan mengamalkan ilmunya. Salah satu bentuk pengamalan ilmu adalah dengan mendakwahkan apa yang sudah diketahuinya, sebagaimana penjelasan di atas. Jika ini dilakukan, Allah akan membuka pintu-pintu ilmu yang sebelumnya tidak diketahuinya, tentu jika dijalani dengan benar.

Di sisi lain, dakwah tidak identik dengan ceramah, ngisi pengajian ataupun menjadi pembicara dalam suatu kegiatan saja. Mengajak orang shalat, adzan, mengantar surat undangan untuk kajian, menyiapkan peralatan, memviralkan kegiatan, mengedit dan mengupload video pengajian, menyumbang dana untuk konsumsi peserta, mengangkati meja dan kursi untuk jamaah, itu juga termasuk dalam kerangka dakwah, yang bisa jadi pahalanya lebih besar daripada pahalanya pembicara, apalagi kalau pembicaranya terjangkit penyakit riya’ atau ‘ujub.

Bahkan ikut aktif dalam organisasi dakwah, menyiapkan diri dan waktunya untuk melancarkan agenda organisasi dakwah tersebut, menghadiri acaranya walau sekedar hadir, itu juga termasuk dakwah jika dilakukan untuk mengajak dan mempengaruhi opini masyarakat agar mencintai Islam. Mungkin dia tidak pernah sekalipun berbicara dan ngisi pengajian, namun dia akan mendapatkan bagian pahala dakwah yang dilakukan oleh pembicara.

Menyeru kejalan Islam itu tidak melulu dengan mulut, namun lebih dari itu, membentuk opini dan kesadaran umum hingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait Islam juga merupakan dakwah. Oleh karena itu, sekedar hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk membentuk opini, sambil menunjukkan akhlak yang baik, itu juga termasuk dakwah, sebagaimana pula seorang sahabat yang buta, Abdullah bin Ummi Maktum r.a, ketika ikut dalam perang al Qadisiyyah, beliau juga terhitung berjihad, walaupun logika menyatakan tidak mungkin secara riil beliau terjun dalam peperangan. Beliau berfikir sederhana, dengan hadirnya beliau, paling tidak memberikan opini bahwa pasukan kaum muslimin itu banyak, harapannya, bisa menggentarkan musuh.

Ketika Anas bin Malik bertanya kepadanya:

أليس قد أنزل الله عذرك؟

"Bukankah Allah telah memberi udzur kepadamu?"

Beliau menjawab,

بلى، ولكني أكثر سواد المسلمين بنفسي

“Benar, namun aku ingin memperbanyak  jumlah pasukan kaum muslimin dengan (kehadiran) diriku.”[2]

Jika dengan butanya mata, beliau r.a tidak ingin ketinggalan memberikan peran yang lebih untuk Islam dan mendapatkan kemuliaan dari amal yang hampir ‘mustahil’ dilakukan orang buta, apakah dengan kekurangan ilmu kita–padahal pintu belajar senantiasa terbuka–  kita tidak ingin mendapatkan kemuliaan dakwah, dimana satu orang yang mendapatkan hidayah dg perantaraan kita, langsung atau tidak, itu lebih baik dari dunia dan isinya?. Begitu juga dengan berorganisasi, kita berharap ikut kecipratan kemuliaan dakwah yang dilakukan para ustadz, karena sedikit banyak, kita juga berperan baik langsung atau tidak.

Tidak ada yang jelek dengan dakwah ke arah kebaikan, baik dilakukan oleh orang yang mumpuni keilmuannya, ataupun orang yang kurang dari itu.

وإنما الشؤم في الدعوى والدعاء إلى غير الحقّ

"Yang jelek adalah tuntutan dan seruan kepada jalan yang tidak benar". (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)

***

Namun begitu, sifat inshaf mesti ada pada diri siapa saja yang melakukan dakwah, tidak sembrono menyampaikan sesuatu yang tidak diketahui, apalagi berlagak tahu terhadap sesuatu yang belum dikaji dan verifikasi datanya. Berapa banyak orang tertipu dengan banyaknya sanad ilmu yang dimiliki, hingga akhirnya gampang mencap-ini, mencap itu, tanpa verifikasi informasi yang diterima.

Kadang, yang jadi kendala psikologis, ketika ilmu ketinggalan jauh dari popularitas, sudah terlanjur dikenal, namun ilmu tidak nambah-nambah, lalu muncul sikap malu untuk mengaji, malu untuk berkata tidak tahu ketika ditanya permasalahan yang dia tidak tahu. Rasa malu seperti inilah yang perlu dibuang jauh-jauh, bukankah Malaikat saja juga bilang tidak tahu ketika ditanya Allah tentang nama-nama sesuatu?.

Tidak tahu akan suatu masalah bukanlah aib. Al Khatib al Baghdadi (w.463 H), dalam kitabnya, al Faqîh wa al Mutafaqqih[1], menceritakan dari Abdurrahman bin al Mahdi bahwa seseorang dari penduduk Maghribi (Afrika) datang untuk bertanya kepada Imam Malik tentang suatu masalah, maka Imam Malik menjawab “laa adry” (aku tidak tahu), maka orang tersebut berkata:

يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ: تَقُولُ لَا أَدْرِي؟

“wahai Abu Abdillah, engkau mengatakan tidak tahu?”

Maka Imam Malik menjawab:

نَعَمْ، فَبَلِّغ مَنْ وَرَاءَكَ أَنِّي لَا أَدْرِي

“Ya, sampaikan kepada orang yang di belakang engkau (kaum yang mengutusmu dari Afrika ke Madinah untuk bertanya) bahwa sesungguhnya aku tidak tahu (jawabannya)”.

Solusi tidak tahu adalah dengan bertanya ke yang lebih tahu, mengkaji, membaca, dan menelaah berbagai literatur terkait, bukankah jika itu terjadi dan dilakukan, dg izin Allah, ilmunya juga akan bertambah? Allâhu A’lam. [MTaufikNT]

https://mtaufiknt.wordpress.com/2018/02/07/ketika-sibuk-menuntut-ilmu-jadi-alasan-meninggalkan-dakwah/